Karhutla di Kalbar

Pemkot Pontianak Keluarkan Edaran Resmi Terapkan Belajar Online dari Rumah

Kebijakan ini dikeluarkan lantaran kualitas udara di Kota Pontianak masuk kategori tidak sehat akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Walikota Edi Rusdi Kamtono saat memberikan keterangan terkait Libur sekolah karena kualitas udara memburuk kareba Kabut Asap, selasa 15 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah resmi mengeluarkan kebijakan untuk pembelajaran online dari rumah bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP sebagaimana tertuang dalam surat edaran nomor 421/4572/DIKBUD tanggal 15 Agustus 2023 yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

Kebijakan ini dikeluarkan lantaran kualitas udara di Kota Pontianak masuk kategori tidak sehat akibat asap yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan.

Wali Kota Edi menjelaskan, pembelajaran secara online bagi siswa TK hingga SMP terhitung mulai Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Para siswa tetap menjalani pembelajaran tetapi tidak secara tatap muka di kelas, melainkan secara online dari rumah.

"Kita minta para orang tua mengawasi anak-anaknya untuk mengikuti pembelajaran dari rumah, tidak keluar rumah dan mengenakan masker selama beraktivitas di luar rumah," ujarnya, Selasa 15 Agustus 2023.

Baca juga: Siswa TK, SD, SMP di Pontianak Diliburkan, Wali Kota : Belajar Online Hingga Kualitas Udara Membaik

Selama proses belajar mengajar secara online, lanjut Edi, pelaksanaannya akan diawasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak. Oleh sebab itu, kepala sekolah dan guru diminta untuk melaksanakan kebijakan ini agar proses belajar mengajar tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita harapkan meskipun siswa tidak hadir di sekolah, tetapi proses belajar mengajar tetap berjalan secara online," katanya.

Berdasarkan update laporan kualitas udara beberapa hari terakhir dari alat Air Quality Monitoring System (AQMS) serta data dari Analisis Prospek Cuaca Kalbar BMKG Supadio Pontianak, bahwa kualitas udara masuk kategori tidak sehat. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved