Hadiri Penetapan Desa Sadar Hukum, Gubernur Kalbar Berharap Pelanggaran Hukum dapat Berkurang

Sutarmidji menjelaskan, sadar hukum tersebut implementasinya adalah sadar terhadap aturan-aturan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalbar dengan Komnas HAM dan TANJAK Kalbar, tentang penetapan Desa Sadar Hukum, berlangsung di Aula Garuda, Selasa 15 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemprov Kalbar dengan Komnas HAM dan tanjak Kalbar, tentang penetapan Desa Sadar Hukum, berlangsung di Aula Garuda, Selasa 15 Agustus 2023.

Sutarmidji menjelaskan, sadar hukum tersebut implementasinya adalah sadar terhadap aturan-aturan.

"Ya sedapat mungkin mereka tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan-aturan yang sudah dibuat," katanya.

Midji mengungkapkan, jika hal tersebut sudah dilakukan maka akan ada yang namanya tertib hukum.

"Kalau sudah tertib hukum, maka tata kelola di daerah itu akan berjalan dengan baik dan hubungan antara yang memimpin dan dipimpin itu akan harmonis," jelasnya.

Pesan Gubernur Kalbar di Hari Pramuka ke-62: Tingkatkan SDM, Harus Disiplin, Jujur dan Punya Skill

Jadi Inspektur Upacara Hari Pramuka ke-62, Gubernur Kalbar Tekankan Nilai Kebangsaan

Selain itu, ia juga mengatakan dengan kesadaran hukum ini akan berdampak pada percepatan percepatan-percepatan program dan pengimplementasiannya akan lebih mudah.

"Ya, karena semuanya sudah satu dan di jalur yang benar," jelasnya.

D isamping itu, ia juga berharap dalam mengeluarkan aturan-aturan yang ada harus sesuai dengan latar belakang pembuatannya dan sesuai dengan landasan hukum dan tidak multy tafsir.

"Kalau sesuai dengan latar belakang pembuatannya kemudian landasan hukumnya dalam pembuatan kemudian berpijak pada sumber hukum dasarnya maka semuanya itu bisa komplementasi dengan baik dan tidak menjadikan hukum itu bagian dari komoditas," jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga berharap dengan adanya penandatanganan Desa Sadar Hukum dapat diimplementasikan dengan baik.

"Semoga tingkat kesadaran hukum masyarakat Kalbar semakin hari semakin baik dan pelanggaran-pelanggaran hukum bisa dikurangi bahkan zero pelanggaran hukum," tutupnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved