Pembunuhan Keluarga Depok
Tak Terima Sering Dimarahi Jadi Sebab Pemuda Depok Tikam Ibu Kandung Berkali-kali di Meja Makan
Kapolsek Cimanggis Kompol Aried Budiharso mengatakan bahwa saat itu Rifky menusuk ibunya di bagian leher, dada dan paha dengan menggunakan pisau.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berita penganiayaan seorang anak pada orang tua kandungnya sendiri di depok terus mendapatkan soroton publik.
Hanya lantaran kesal karena sering dimarahi kedua orantuanya, Pemuda bernama Rifky Aziz Ramadhan tega menikam berkali-kali ibu kandungya hingga meninggal dunia.
Ia melakukan aksi keji itu saat sang ibu sedang duduk rumah makan di rumah yang beralamat di Depok Jawa Barat pada Kamis 10 Agustus 2023.
Kapolsek Cimanggis Kompol Aried Budiharso mengatakan bahwa saat itu Rifky menusuk ibunya di bagian leher, dada dan paha dengan menggunakan pisau.
"Dimana saat itu saudari Sri Widiastuti (korban) sedang duduk di meja makan
"kemudian oleh pelaku ditusuk menggunakan pisau. Ini bisa dilihat pisaunya mengenai leher, dada dan paha intinya terkena organ vital," ucap Arief dikutip Minggu 13 Agustus 2023.
• Cinta Segitiga! Ayah Tiri Dianiaya Hingga Meninggal Setelah Ketahuan Selingkuh dengan Istri Anaknya
Lalu berselang 15 menit kemudian, sang ayah yakni Munir (49) yang juga korban pada kejadian itu pulang ke rumah.
Arief menjelaskan, pada saat Munir masuk ke dalam rumah kemudian tersangka Rifky langsung menikamkan golok yang ia pegang kepada ayahnya itu.
"Tapi awal mulanya ia menggunakan bagian pegangan golok ini mengenai kepala korban. Setelah itu korban dibawa ke kamar lalu dikunci disitulah terjadi pergulatan dan tersangka mencoba membacok korban kembali," jelasnya.
Lebih lanjut kata Arief, pada saat di kamar itu korban Munir lalu berteriak minta tolong dan sesaat kemudian warga berdatangan ke lokasi tersebut.
"Hingga akhirnya datang masyarakat dan mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci. Setelag didobrak, warga mengamankan tersangka dan korban dibawa ke rumah sakit," ujarnya.
• Viral Kisah Dokter Tangani Bocah Sakit Perut Usai Memakan Belasan Rambutan Beserta Bijinya
Terancam Hukuman Mati
Polisi akhirnya menetapkan Rifky Aziz Ramadhan (22) sebagai tersangka usai terbukti melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri yakni SW (43) di Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis 10 Agustus 2023 kemarin.
Kapolsek Metro Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan bahwa penetapan tersangka itu usai pihaknya melakukan olah TKP dan pengumpulan alat bukti.
"Dari Polsek Cimanggis menetapkan saudara RA sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Arief dalam konferensi pers, Jumat 11 Agustus 2023.
Adapun dalam kejadian itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya sebilah pisau, sebilah golok, alat pel, serta baju yang digunakan tersangka saat membunuh.
Terkait pasal yang diterapkan kepada tersangka, Arief mengatakan bahwa Rifky dapat terancam pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman bisa dihukum mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," pungkasnya. (*)
#TribunBreakingNews
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dihabisi di Ruang Makan, Polisi Ungkap Detik-detik Aksi Keji Anak Bunuh Ibu dan Ayahnya di Depok
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.