Berita Viral

Sang Ibu Bekerja ke Luar Negeri Anak 12 Tahun di Rumah Mendapat Ancaman dari Orang Tak Dikenal

Ade Hartini selaku nenek kandung bocah perempuan tersebut mengungkap, bahwa ancaman itu telah terjadi sebanyak tiga kali.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Tribun Jabar
Pihak keluarga anak 12 tahun yang mendapatkan tiga kali ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.CO.ID - Anak perempuan berusia 12 tahun di Tasikmalaya mendapat ancaman pembunuhan.

Korban anak mengaku kejadian itu sudah berlangsung sebanyak 3 kali.

Ia menerangkan proses pengancaman terjadi saat korban berada di rumah sendirian.

Ade Hartini selaku nenek kandung bocah perempuan tersebut mengungkap, bahwa ancaman itu telah terjadi sebanyak tiga kali.

“Mulanya, waktu Kamis 3 Agustus 2023 lalu sekira pukul 16.10 WIB, cucu saya sedang di rumah sendirian. Waktu itu saya sedang keluar,” ungkap Ade kepada TribunPriangan.com saat ditemui pada Kamis 10 Agustus 2023.

Berita Viral Dua Anak Tega Membuang Orangtua Kandung ke Tempat Sampah

“Datang tiga orang nggak dikenal. Pakai masker, serba tertutup, jadi nggak tahu siapa. Salah satu dari mereka mukul dada cucu saya. Terus orang itu bilang, ‘kamu harus tidak ada,’ ke cucu saya,” lanjutnya.

Ade juga menambahkan, salah satu dari orang tidak dikenal itu juga memecahkan sebuah gelas dan diduga berencana akan menusukan pecahan gelas itu kepada cucunya tersebut.

“Tapi enggak sempat, karena tangan pelaku berdarah karena pecahan kaca itu. Kemudian mereka kabur, (salah satu dari mereka) sempat bilang, ‘cepat, keburu ada orang,’ nah, begitu,” paparnya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus anak perempuan berusia 12 tahun yang diduga mendapat ancaman pembunuhan dari orang yang tidak dikenal (OTK) pada Jumat 11 Agustus 2023 dini hari.

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Doddy Darmawan mengatakan, a segera mendalami kasus yang terjadi di Kampung Cimuncang, Desa Geresik, Kecamatan Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, tersebut.

“Tadi malam, kami sampai pukul 01.00 WIB dini hari (Jumat, 11 Agustus 2023) di sana (TKP) untuk mengumpulkan beberapa keterangan,” jelas Doddy melalui sambungan telepon, Jumat 11 Agustus 2023 petang.

Melalui keterangan yang dihimpunnya, anak perempuan yang baru berusia 12 tahun tersebut mengaku sempat mendapat ancaman sebanyak tiga kali.

Dosen Jurusan Pendidikan Ilmu-ilmu Sosial gelar Pelatihan Konservasi Koleksi Museum Kalimantan Barat

“Jadi, saat kejadian itu, di rumah korban tidak ada siapa-siapa dan korban ini tinggal bersama neneknya, sementara ibunya bekerja di luar negeri,” kata Ipda Doddy Darmawan.

Ia juga mengungkap, pada saat kejadian, tidak ada saksi yang melihat, sehingga pihaknya hanya mendapat keterangan terkait ciri-ciri fisik pelaku dari keterangan korban.

“Yang dua badannya sedang, yang satu tinggi. Korban tidak mengenali pelaku karena saat kejadian, pelaku mengenakan masker, jadi tidak bisa dikenali oleh korban,” ujar Doddy.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved