Info Stimulus

Kabar Gembira Pencairan Bansos BPNT Periode Tiga Bulan 2023, Cek Cara Mendapatkannya Disini!

Artinya Bansos sembako BPNT akan dicairkan bagi penerima manfaat dengan KKS model lama untuk 3 bulan sejak Juli lalu.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Kartu BPNT penerima Bansos-Berikut ini informasi pencairan Bansos selama 3 bulan BPNT bagi KPM dengan KKS model lama bantuan akan dirapel hingga bulan September 2023 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak kabar gembira mengenai pencairan bansos BPNT untuk periode Juli, Agustus dan September tahun 2023.

Artinya Bansos sembako BPNT akan dicairkan bagi penerima manfaat dengan KKS model lama untuk 3 bulan sejak Juli lalu.

Seperti yang telah diketahui bahwa, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program bantuan uang tunai yang diberikan kepada masyarakat miskin.

Tujuan dari bantuan ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sembako setiap keluarga yanf ekonominya sangat rendah.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial BPNT, agar setiap kondisi kemiskinan dapat tertangkas.

Pada sepanjang tahun 2023, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulannya kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Apabila dijumlah, setiap KPM mendapatkan Rp2,4 juta per tahunnya.

Pasalnya, ada perbedaan dalam skema penyaluran bansos BPNT tahun 2023 dengan tahun skema pencairan tahun lalu.

Apakah PKH Bulan Agustus 2023 akan cair lagi? Cek Nama Sesuai KTP Anda Disini!

Sebagai informasi di tahun 2023 ini, setiap penyaluran dilakukan secara rapel yaitu setiap dua bulan sekali oleh Kemensos melalui bank Himbara dan Kantor Pos Indonesia.

Itu artinya, setiap KPM akan mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp400 ribu sekaligus setiap dua bulan sekali.

Sekarang ini, pencairan Bansos BPNT untuk bulan Agustus 2023 telah memasuki tahap ke-4, dan telah mulai sejak bulan Juli 2023.

Target penerima bansos BPNT tahap 4 ini sama seperti tahap sebelumnya.

Targetnya sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Agar Anda bisa mencairka Bansos BPNT, Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan rekening aktif agar, Anda bisa melakukannya melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Kemudian, untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki KKS, Anda bisa melakukannya lewat Kantor Pos Indonesia sesuai dengan pengumuman yang diberikan oleh Kemensos.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved