Kerjasama dengan BPPTD Mempawah, Pemkab Ketapang Gelar Diklat Juru Parkir dan Kecakapan Awak Kapal

Ia berharap, kepada seluruh peserta Diklat, untuk dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan ini dengan sebaik-baiknya.

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Prokopim Setda Ketapang
Foto bersama Diklat DPM Juru Parkir dan Kecakapan Awak Kapal di Kabupaten Ketapang, Rabu 9 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Mewakili Bupati Ketapang, Staff Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Absalon menghadiri pembukaan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Juru Parkir dan Kecakapan Awak Kapal di Aula Politeknik Ketapang, Rabu 9 Agustus 2023.

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Mempawah berkerja sama dengan Pemda Ketapang yang diikuti oleh 200 orang peserta.

"Diklat ini tentu akan sangat bermanfaat bagi SDM Perhubungan," kata Absalon saat membacakan sambutan Bupati Ketapang.

Ia berharap, kepada seluruh peserta Diklat, untuk dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan ini dengan sebaik-baiknya.

"Sudah menjadi tugas kita bersama untuk membangun daerah. Oleh karena itu, marilah kita bekerja keras, belajar dengan giat dan meningkatkan kemampuan kita agar mampu berperan aktif dalam membangun Kabupaten Ketapang yang maju menuju masyarakat sejahtera," tandasnya.

Sekda Jadi Narasumber Orientasi PPPK Kabupaten Ketapang

Sementara itu, Kepala BPPTD Mempawah Arief Kurniawan mengatakan bahwa standar kompetensi Diklat pemberdayaan masyarakat juru parkir adalah mampu mengetahui dan memahami peraturan tentang perparkiran, rambu marka, pengaturan parkir, dan pelayanan prima serta K3.

Sedangkan standar kompetensi Diklat kecakapan awak kapal, adalah mampu mengetahui dan memahami aturan keselamatan awak kapal, pemeliharaan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal dan tata cara berlayar di alur sungai dan danau.

"Dalam kesempatan ini diharapkan para peserta dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya dalam masa pendidikan ini. Serap pengetahuan dan pengalaman yang diberikan oleh tenaga pengajar, sehingga ketika selesai kegiatan, saudara mendapatkan hasil maksimal," pungkasnya.

529 WBP Lapas Ketapang Dapat Usulan Remisi Kemerdekaan, 10 di Antaranya Langsung Bebas

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved