Polisi Tegaskan Proses Hukum Kasus Warga Tayap Ketapang yang Meninggal Tertembak Tetap berjalan

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES KETAPANG
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang memastikan proses penyidikan terhadap kasus meninggalnya seorang warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang yang tertembak akibat diduga menyerang oknum anggota polisi beberapa waktu lalu masih terus berjalan.

Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, mulai dari saksi dari pihak korban, hingga saksi dari pihak terlapor.

"Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti yang ada di TKP dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Tommy, Rabu 9 Agustus 2023.

Tommy mengaku, olah TKP juga sudah dilakukan.

Pemkab Ketapang Raih Penghargaan Kategori Pelopor Revitalisasi dan Kelestarian Budaya

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.

"Termasuk ahli hukum pidana juga sudah dimintai keterangan terkait dengan peristiwa tersebut," jelasnya.

Untuk itu, Tommy meminta agar para pihak dapat menunggu hasil penyidikan dari kepolisian, dengan tidak menggiring opini atau menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Menurutnya, hal itu justru akan mengganggu jalannya proses penyidikan.

Penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Bagwassidik Ditreskrimum Polda Kalbar untuk melaksanakan gelar perkara guna memastikan status saksi terlapor.

"Jika gelar perkara telah dilakukan dan berkas dinyatakan sudah lengkap, maka selanjutnya akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses penanganan lebih lanjut," tegasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved