Jabatan Gubernur Berakhir

M Kebing L Harap Jangan Sampai yang Bukan Usulan DPRD Menjadi Pj Gubernur Kalbar

Bahkan, harapan Kebing, jangan sampai yang terpilih menjadi Pj Gubernur Kalbar nantinya adalah diluar dari ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD Kalbar

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L saat diwawancarai, Selasa 8 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kalimantan Barat resmi menetapkan usulan tiga nama calon Pj Gubernur Kalbar, Selasa 8 Agustus 2023.

Mereka adalah Drs Heru Istyono MSi, dr Harrison MKes dan Mayjen TNI Sulaiman Augusto SIP MM.

Setelahnya, ketiga nama tersebut akan disampaikan DPRD ke Kemendagri.

Ketiga nama tersebut nantinya digodok oleh Kemendagri bersama tiga nama lainnya yang merupakan usulan dari Kemendagri.

Hasil godokan Kemendagri hanya menyisakan tiga nama saja yang kemudian diajukan ke Presiden Republik Indonesia (RI) untuk memilih salah satunya sebagai Pj Gubernur Kalbar.

Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L berharap ketiga nama yang diusulkan tersebut masuk dalam hasil godokan Kemendagri.

Ditetapkan Sebagai Calon Pj Gubernur Kalbar, Harisson: Kalau Diamanahkan Saya Siap

Bahkan, harapan Kebing, jangan sampai yang terpilih menjadi Pj Gubernur Kalbar nantinya adalah diluar dari ketiga nama yang diusulkan oleh DPRD Kalbar.

"Harapannya tiga-tiganya masuk, atau salah satu dari tiga masuk, jangan sampai yang bukan usulan kita yang menjadi Pj," katanya usai paripurna.

"Selanjutnya akan disampaikan melalui Ketua DPRD kepada Menteri Dalam Negeri, paling lambat besok," jelasnya.

Kata Kebing, ketiga nama yang telah ditetapkan sebagai calon Pj Gubernur Kalbar tersebut telah melalui pertimbangan yang matang oleh DPRD Kalbar.

"Hasil musyawarah mufakat tim seleksi, muncullah tiga nama, selesai, dengan pertimbangan lah persyaratan segala macam," katanya.

Dirinya berpesan kepada Pj Gubernur Kalbar terpilih nantinya untuk dapat menjalankan amanah sebaik mungkin, terlebih masa jabatan Pj Gubernur cukup panjang.

"Yang rutin kan RPJMD kita, kemudian dirangkaikan dengan RPJMN, itu yang rutin," katanya.

"Nah hal-hal lain yang mendesak, yang kebijakan itu kan terserah beliau," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved