Persoalan Pupuk Subsidi Jadi Sorotan Fraksi PDIP DPRD Sintang

Selain soal pupuk, Fraksi PDI-P juga mendorong supaya alokasi anggaran ke Dinas Pertanian dan Perkebunan fokus untuk membantu para petani dalam bantua

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Agus Pujianto
Welbertus, juru bicara Fraksi PDI-P DPRD Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia- Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, meminta penjelasan dari Pemkab Sintang terkait dengan langkanya pupuk pertanian dan juga adanya isu pupuk palsu yang beredar di masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Welbertus, juru bicara Fraksi PDI-P saat membacakan pandangan Fraksi terhadap Pidato Bupati Sintang tentang penyampaian laporan realisasi semester pertama, dan prognosis 6 bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2023 dan rancangan KUA-PPAS Kabupaten Sintang tahun 2024 belum lama ini.

Selain soal pupuk, Fraksi PDI-P juga mendorong supaya alokasi anggaran ke Dinas Pertanian dan Perkebunan fokus untuk membantu para petani dalam bantuan bibit.

Wujudkan UMKM Naik Kelas, PNM Pontianak dan Sintang Berkolaborasi Gelar Pelatihan Community Leaders

"Fraksi PDI-P meminta penjelasan terkait langkanya pupuk pertanian dan juga adanya isu yang beredar pupuk palsu untuk itu. Kami minta kepada pemda segera memberi solusi terkait hal ini. Kami juga minta alokasi anggaran ke dinas ertanian dan perkebunan fokus untuk membantu para petani dalam melakukan pemberantasan hama padi memberikan bantuan bibit sawit, karet pupuk serta pestisida kepada petani dan memberikan pembinaan bagi para petani. Kami berharap kegiatan ini dapateningkatkan produksi dalam sektor pertanian," kata Welbertus.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Melkianus menegaskan pemda akan melakukan koordinasi dengan produsen dan distributor pupuk bersubsidi terkait dengan regulasi baru yang dikeluarkan oleh Kementan tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi.

"Serta distribusi pupuk bersubsidi terkait dengan kebijakan yang membatasi akses mendapatkan pupuk subsidi bagi petani," jelasnya.

Terhadap pengalokasian anggaran pada Dinas Pertanian dan Perkebunan untuk memberantas hama padi, bantuan bibit, pupuk dan pestisida bagi petani hingga pembinaan, Melki memastikan akan menjadi perhatian pemerintah.

"Saran ini akan jadi perhatian pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kemapuan pelayanan OPD," sebut Melki. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved