Kepala Sekolah Dilaporkan Polisi
Mengaku Ditampar ! Seorang Siswa Laporkan Kepala Sekolah Dasar ke Polisi
Salah satu murid inisial AR (10) mengadukan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Polman, Sabtu 5 Agustus 2023.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kekerasan di dunia pendikan kembali terulang.
Kali ini seorang kepala sekolah dasar diduga melakukan penganiayaan pada siswanya.
Peristiwa itu terjadi Polewali Mandar.
Perlakuan kasar dialami oleh murid kelas V yang dilakukan oleh kepala SDN 053 Sarampu atas nama Nuraeni.
Salah satu murid inisial AR (10) mengadukan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Polman, Sabtu 5 Agustus 2023.
• Bawa 33 Wisatawan Asing Kapal Wisata Kandas Setelah Menabrak Karang di Perairan Kelor Labuan Bajo
"Kita dari Dinas Pendidikan turut menyayangkan adanya kejadian itu, semoga tidak terulang lagi," ujar Kepala Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Dikbud Polman, Nurman kepada wartawan.
Ia mengatakan Nuraeni sudah dipanggil ke kantor Dikbud Polman untuk memberikan penjelasan.
Dari penjelasan itu, Dinas Pendidikan akan mengevaluasi pihak sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
Numan mengatakan masalah itu sempat dimediasi pada hari Jumat 4 Agustus 2023 kemarin.
Orang tua murid dipertemukan dengan pihak sekolah untuk saling meminta maaf satu sama lain.
"Kita evaluasi lagi kepsek, kita arahkan untuk lebih sabar lagi, namanya juga mendidik butuh kesabaran," ungkapnya.
Ia juga menanggapi agar pihak kepala sekolah kooperatif jika dimintai keterangan dari kepolisian.
Jika nanti, kata Nurman hasil visum menunjukkan adanya tanda kekerasan, pihak sekolah harus bertanggung jawab.
Ia menceritakan awalnya kepala SDN 053 Sarampu menghimbau agar murid tidak keluar dari pekarangan sekolah
Lantaran sejumlah murid sering mengunjungi kantin yang berada di seberang jalan.
• Praktek SIM Lintasan 8 Diganti, Anggota Komunitas Motor di Kalbar: Setuju, Utamakan Edukasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tampar_20170708_085316.jpg)