Public Service
Cara Blokir ATM BRI Online Lewat Aplikasi BRImo atau Internet Banking, Catat Persyaratannya!
Pemblokiran dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor cabang BRI.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini cara mudah untuk blokir ATM BRI secara online.
Pemblokiran dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor cabang BRI.
Nasabah hanya perlu mengaksesnya lewat handphone dalam bentuk aplikasi.
Caranya dengan mengakses PIN ATM BRI dari aplikasi BRImo atau menghubungi internet banking.
Cara ini menjadi lebih efektif dan cenderung lebih cepat untuk dilakukan.
Adapun tujuan pemblokiran dilakukan jika Kartu ATM yang hilang kemudian ditemukan oleh orang lain maka tidak bisa diretas oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Bagi Anda yang belum terdaftar pada aplikasi BRImo, cara blokir ATM BRI tanpa ke bank juga bisa dilakukan melalui Internet Banking BRI dan Contact Center BRI.
Jika kehilangan kartu ATM BRI, Anda bisa melakukan disable kartu secara mandiri menggunakan layanan Internet Banking/Mobile Banking apabila sudah terdaftar di layanan tersebut.
Karena itu, cara blokir kartu ATM BRI lewat handphone penting diketahui.
• Buat yang Masih Bingung! Begini Cara Menarik Uang Tunai Bansos BPNT Lewat ATM Bank Himbara
Lebih lanjut, Anda juga bisa menghubungi Contact Center BRI 14017 untuk mengajukan pemblokiran kartu ATM.
Cara memblokir kartu ATM BRI dari aplikasi BRImo
* Buka aplikasi mobile banking BRI atau BRImo. Login ke akun.
* Masuk ke menu "Layanan Nasabah". Klik "Layanan Lain".
* Kemudian klik Disable/Enable Kartu ATM BRI.
* Masukkan PIN BRImo. Lalu klik "Kirim".
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.