Pencuri Tewas Dianiaya
Nasib 7 Polisi dan 2 Prajurit TNI yang Diduga Terlibat Penganiayaan Pencuri hingga Tewas
Tujuh anggota polisi diperiksa soal kasus meninggalnya Jimmy Anto, warga bernama Desa Trisobo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nasib tujuh anggota polisi dan dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya Jimmy Anto, warga bernama Desa Trisobo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), yang diduga sebagai pencuri.
Kini baik tujuh anggota polisi maupun dua anggota TNI diperiksa soal kasus tersebut.
Seperti diketahui, tujuh anggota polisi tersebut diperiksa oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng karena diduga ikut melakukan penganiayaan kepada korban.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, saat ini penyidik Propam Polda Jateng sedang melakukan pendalaman soal keterlibatan tujuh oknum polisi itu.
"Polda Jateng dan Kasi Propram Polres Kendal sedang melakukan pendalaman," kata Satake, saat dikonfirmasi via telepon, pada Jumat 4 Agustus 2023.
• Alasan 5 Sekuriti Ancol Aniaya Seorang Pengujung Sampai Tewas, Dituduh Pencuri Tapi Tanpa Bukti
Selain pelanggaran etik, tujuh anggota polisi tersebut juga berpotensi mendapatkan hukuman pidana Pasal 351 dan Pasal 170 jika memang terbukti terlibat penganiayaan yang menyebabkan Jimmy meninggal.
"Ada (dugaan) pidananya Pasal 351 dan Pasal 170 kepada anggota maupun masyarakat," imbuh dia.
Sampai saat ini, ketujuh anggota polisi itu belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal karena disebabkan benda tumpul.
"Untuk status mereka (7 anggota polisi) masih sebagai saksi," ungkap dia.
Selain tujuh anggota polisi, dua anggota TNI Praka A (28) dan Praka N (28) juga ikut diperiksa dalam kasus penganiayaan tersebut.
Wakapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Andy Soelistyo mengatakan, sampai saat ini dua anggotanya tersebut statusnya masih menjadi saksi dan sedang dilakukan pemeriksaan.
"Statusnya saksi, saat ini sedang diperiksa," kata Andy, saat ditemui di kantornya.
Dia mengatakan, keduanya diamankan setelah ada laporan kepada Pomdam IV/Diponegoro pada 17 Juli lalu dan mulai diamankan pada 25 Juli setelah beberapa bukti terkumpul.
"Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Pomdam 4 IV/Diponegoro," kata dia.
Berdasarkan pemeriksaan, terlapor mengaku melakukan pemukulan kepada Jhemy Antok yang saat itu diduga sebagai pencuri.
"Tapi, apakah ini (pemukulan) menyebabkan hal yang fatal, kami masih dalami," ungkap Andy.
• Fakta Mayat Bayi Ditemukan di Depan Bengkel, Kondisinya Menyayat Hati
Dia mengatakan, jika pukulan para terlapor berakibat fatal semestinya korban saat pertama dibawa ke puskesmas harus dilakukan opanme dan tidak bisa dibawa untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kalau memang kondisi sadar penuh berarti kemungkinan menyebabkan hal yang fatal itu kecil. Menurut kami seperti itu," papar dia.
Sampai saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan.
Menurutnya, Kodam IV/Diponegoro juga harus menghormati asa praduga tak bersalah.
"Beberapa keterangan saksi kita akan susun menjadi keterangan yang valid. Saat ini kita juga sedang menunggu hasil visum," ucap dia.
Di menegaskan akan melakukan pendalaman soal siapa yang melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Jhemy meninggal dunia.
"Apabila nanti terlapor terbukti melakukan tindakan yang sifatnya mengarah ke pidana maka kami akan lakukan pidana militer," imbuh Andy.
#TribunBreakingNews
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Waspada Kayong Utara Udara Kabur, Pontianak Cerah di Siang |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sanggau 2024–2029: Struktur, Jabatan dan Fraksi |
![]() |
---|
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
Alasan Anggota Polres Singkawang Aipda Irvan dapat Penghargaan Bintang dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.