Bupati Erlina Ajak Warga Mempawah Pasang Bendera Merah Putih Selama Bulan Agustus
Erlina mengajak masyarakat melakukan pemasangan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh di bulan Kemerdekaan yakni bulan Agustus.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih menyambut Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
Hal tersebut kata Erlina, merupakan wujud cinta tanah air dan sebagai salah satu rangka memeriahkan HUT ke-78 Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Mari kita meriahkan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memasang Bendera Merah Putih dari sebelum Hari Kemerdekaan sudah kita meriahkan," ujar Erlina saat menghadiri pemasangan Bendera Merah Putih penyambutan HUT ke-78 RI, di halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat 4 Agustus 2023, Jumat 4 Agustus 2023.
Erlina mengajak masyarakat melakukan pemasangan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh di bulan Kemerdekaan yakni bulan Agustus.
"Untuk pemasangan bendera murah putih sudah kita berikan imbauan dari tanggal 1 Agustus hingga nanti 31 Agustus 2023," katanya.
Erlina menyebut, dengan pemasangan Bendera Merah Putih, merupakan sebagai salah satu perwujudan nasionalisme selaku warga negara Indonesia yang baik dan taat akan aturan yang telah ditetapkan.
"Saya juga berpesan agar kemerdekaan Republik Indonesia dapat diwarnai dengan berbagai kegiatan yang akan meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air," tutupnya.
• Empat Jemaah Haji Mempawah Pulang di Kloter 33, Satu Orang Masih Dirawat di Mekkah
(*)
Ikuti Terus Berita Pilihan dan Terpopuler Seputar Kalbar disini
Momentum Hari Pelanggan Nasional, PLN Sapa Pelanggan Industri |
![]() |
---|
Wakil Bupati Hadiri Musda VI PKS Mempawah, Ajak Kader Perkuat Konsolidasi |
![]() |
---|
Ketua DPRD Mempawah Desak Pemkab Transparan Soal Data Pembebasan PBB-P2 |
![]() |
---|
Polsek Mempawah Hulu dan Polsek Sebangki gelar Patroli Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Target PBB-P2 Mempawah 2025 Naik Jadi Rp 25 Miliar, Warga Kecil Tetap Dibebaskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.