Public Service
Bisa Klaim Alat Bantu Dengar Gratis Dengan BPJS Kesehatan, Berikut Cara yang Harus Dilakukan!
Alat bantu dengar adalah perangkat elektronik kecil yang bisa dipakai di dalam atau di belakang telinga.
Cara mendapatkan alat bantu dengar Untuk mendapatkan alat bantu dengar maka peserta BPJS Kesehatan diharuskan mendatangi fasilitas kesehatan sesuai dengan lokasinya terdaftar.
Selanjutnya, nantinya faskes tingkat pertama akan memberikan rujukan ke faskes tingkat lanjut.
Nantinya penjaminan pelayanan alat bantu dengar akan diberikan atas rekomendasi dokter spesialis THT sesuai dengan indikasi medis.
Selengkapnya, berikut cara untuk klaim alat bantu dengar:
- Peserta datang ke puskesmas, klinik atau dokter yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan menjadi faskes pertama Peserta mendapatkan rujukan ke poli THT (Telinga, Hidung, dan Tenggorokan) dari faskes pertama Ikuti prosedur rawat jalan tingkat lanjutan (RJTL) yang berlaku bagi peserta JKN-KIS, yakni periksa kondisi masalah pendengaran sesuai prosedur dari poli yang ada.
- Selanjutnya, dokter di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) akan memberikan rekomendasi alat bantu dengar untuk digunakan.
- Pasien membawa Surat Eljibilitas Peserta (SEP) atau salinannya yang telah dilegalisir, sebagai syarat mengambil alat kesehatan melalui Instalasi Farmasi Rumah Sakit, atau melalui jaringan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Fasilitas kesehatan yang dituju akan melakukan verifikasi berkas, kemudian menyerahkan alat kesehatan tersebut.
- Pasien menandatangani bukti penerimaan alat kesehatan tersebut.
Demikian tadi cara mengkalim alat bantu dengar menggunakan BPJS Kesehatan beserta persyaratannya, Semoga artikel ini membantu. (*)
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.