Breaking News

Komplotan Perampok Diringkus

Begini Cara Komplotan Perampok Asal Palembang Berhasil Gasak Rp110 Juta di Pontianak dan Singkawang

Ketiga pelaku ternyata memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Komplotan perampok uang nasabah bang bermodus pecah kaca dan jongkel jok asal Palembang yang ditangkap Ditreskrimum Polda Kalbar. Selasa 1 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalbar berhasil mengakhiri aksi komplotan perampok spesialis nasabah bank yang baru mengambil uang asal Palembang beraksi di Kota Pontianak dan Singkawang.

Adapun Polda Kalbar meringkus IK (47) dan SN (38) asal Palembang, serta seorang warga Pontianak berinisial H (49).

Pada aksinya bulan Juli 2023 ini, para pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp110 juta, Rp60 juta di Kota Singkawang dan Rp50 juta di Kota Pontianak.

Bagaimana caranya?

Ketiga pelaku ternyata memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan aksinya.

Pelaku IK dan SN asal Palembang bertugas sebagai eksekutor, sedangkan H warga Pontianak bertugas mengalihkan perhatian dan mencari calon korban.

Sebelum beraksi, H bertugas ke Bank memantau dan mencari informasi nasabah mana yang baru melakukan pencarian uang secara cash dalam jumlah besar.

Peran Masing-masing Pelaku Komplotan Perampok Asal Palembang di Kalbar

BREAKING NEWS : Polda Kalbar Tangkap Perampok Bermodus Pecah Kaca Mobil dan Bobol Jok Asal Palembang

Kemudian informasi tersebut disampaikan ke IK dan SN.

Setelah itu, IK dan SN mengendarai sepeda motor mengikuti korban, setelah keadaan memungkinkan SN bertugas membocorkan ban kendaraan / mobil korban menggunakan paku payung besi.

Saat korban berhenti, mengecek serta berusaha mengganti ban, keduanya mendekat menggunakan sepeda motor, lalu IK memecahkan kaca mobil korban dengan cincin yang sudah di modifikasi lalu mengambil uang korban dari dalam mobil.

"Sementara itu, pelaku H yang menggunakan mobil bertugas menjaga agar aksi tersebut berjalan lancar dengan menggunakan mebil yang dikendarai menghalangi pandangan warga sekitar," ungkap Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kalbar, Senin 1 Agustus 2023.

Dari pemeriksaan, terkuak bahwa para pelaku pada tahun 2021 lalu juga pernah melakukan aksi serupa di Kota Singkawang yakni pada bulan Januari dan Agustus dengan total hasil rampokan mencapai Rp60 juta.

Saat itu, modusnya para pelaku yang merupakan residivis menyasar nasabah yang menyimpan uangnya di dalam jok motor.

Setelah berhasil mengambil uang korban, kedua kelaku langsung kembali ke Palembang menggunakan transportasi Udara.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved