Karhutla di Kalbar

Apel Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla, Dandim Sintang Harap Bukan Hanya Seremonial

Dandim menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat hadir untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas mulia ini.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Komandan Kodim 1205/Sintang, Letkol Inf Rangga Bayu Widiarta bersama Bupati yang diwakili Asisten 1 Setda Sintang Yasser Arafat, dan Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo Pimpin Apel Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan di Lapangan Bola Makodim Sintang, Rabu 02 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Komandan Kodim 1205/Sintang, Letkol Inf Rangga Bayu Widiarta bersama Bupati yang diwakili Asisten 1 Setda Sintang Yasser Arafat, dan Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo Wibowo Pimpin Apel Kebakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan di Lapangan Bola Makodim Sintang, Rabu 02 Agustus 2023.

Dalam amanatnya Dandim Sintang menyampaikan Provinsi Kalbar merupakan salah satu dari 6 provinsi prioritas dalam penanganan Karhutla, oleh karena itu pihaknya mengajak seluruh personel yang hadir dapat turun langsung ke lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan.

Menurut Dandim, kegiatan apel gelar kesiapsiagaan ini bukan hanya seremonial tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antar instansi didaerah untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla.

"Penekanan yang perlu saya sampaikan di antaranya ketahui tugas masing-masing bidang, koordinasi melekat antar instansi terkait penanganan Karhutla, utamakan faktor keamanan dan keselamatan kerja, memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk menjaga hutan dan lahan, menghimbau warga untuk sama - sama menjaga hutan dari kebakaran, tangkap dan beri sanksi kepada pelaku pembakaran yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," beber Rangga.

Dandim menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personel yang terlibat hadir untuk berkomitmen dalam menjalankan tugas mulia ini.

Baca juga: Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Sintang Raih Insentif Fiskal dari Kementrian Keuangan

"Mari kita tetap waspada, tingkatkan kesiapsiagaan, dan jadikan penanggulangan bencana Karhutla sebagai prioritas utama dalam pelaksanaan tugas kita," tegasnya.

Di tempat terpisah, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko memimpin Apel Gelar Pasukan, Kesiapsiagaan dan Pencegahan Karhutla Kabupaten Sanggau Tahun 2023.

Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Sabang Merah Sanggau yang berada di Jalan Sabang merah, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Danrem mengungkapkan, pada tahun 2023 ini kondisi cuaca berbeda dengan 3 tahun sebelumnya.

BMKG sudah memprediksi tahun ini Indonesia akan mengalami kemarau yang lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk di Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan salah satu dari 6 provinsi prioritas dalam penanganan Karhutla.

"Kejadian baru-baru ini terjadi pembakaran 60 Hektar lahan di Kubu Raya yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab serta tahun 2015 dan 2019 lalu kebakaran hutan dan lahan yang terjadi cukup masif, yang tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga ekonomi, sosial, hingga kesehatan masyarakat," ujar Danrem.

Dalam amanatnya Danrem 121/Abw menyampaikan, Kegiatan Apel gelar Kesiap siagaan Karhutla ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel maupun peralatan yang akan digunakan untuk mampu menghadapi Karhutla di wilayah Kalimantan Barat.

Diakhir amatnya Danrem 121/Abw menyampaikan beberapa penekanan, diantaranya Ketahui dan fahami tugas masing-masing bidang, Koordinasi melekat antar Instansi terkait dalam penanganan Karhutla, Jaga keamanan dan keselamatan seluruh personil yang bekerja, utamakan faktor keselamatan kerja dalam penaganan Karhutla.

"Setiap Individu harus memiliki moral tanggung jawab untuk menjaga hutan dan lahan dari pembakaran yang tidak bertanggung jawab dan menghimbau warga agar sama-sama menjaga hutan dari kebakaran yang menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup kita bersama serta tangkap dan berikan sanksi hukum kepada pelaku pembakaran tidak prosedural yang telah diatur dalam aturan berlaku," Tegas Danrem 121/Abw. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved