Fitur Baru WhatsApp Untuk Mengirim Pesan Video Instan, Bagaimana Cara Menggunakannya?

Adapun Fitur Pesan Video Instan ini dapat digunakan pengguna WhatsApp seperti mengirimkan pesan suara di obrolan.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi pesan Video WhatsApp-Simak cara menggunakan Fitur Baru WhatsApp yaitu Pesan Video Instan yang baru dirilis. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pihak pengembang aplikasi WhatsApp baru saja merilis fitur pesan Instant Video Messages atau Pesan Video Instan. 

Adapun Fitur Pesan Video Instan ini dapat digunakan pengguna WhatsApp seperti mengirimkan pesan suara di obrolan.

Melalui blog-nya, WhatsApp menyebut fitur Pesan Video Instan ini dapat dikirimkan dengan durasi selama 60 detik.

"Pesan video adalah cara waktu nyata untuk menanggapi obrolan dengan apapun yang ingin Anda katakan dan tampilkan dalam 60 detik," tulis WhatsApp dilansir dari Tribunnews.com Selasa 1 Agustus 2023. 

"Menurut kami, ini akan menjadi cara yang menyenangkan untuk berbagi momen dengan semua emosi yang muncul dari video," lanjutnya.

Dengan fitur ini, menurut WhatsApp, pengguna dapat dengan mudah mengirimkan ucapan ulang tahun, menertawakan lelucon, atau memberikan kabar baik.

Perlu diingat, fitur Pesan Video Instan ini tetap dilindungi dengan enkripsi end-to-end untuk menjaga keamanan pesan.

Begini Cara Menghilangkan Tanda Online atau Typing yang Muncul Di WhatsApp Dengan Mudah!

Lantas, bagaimana cara menggunakan fitur Pesan Video Instan di WhatsApp?

Sebelum menggunakannya, pastikan Anda sudah menggunakan WhatsApp versi terbaru.

Jika belum, Anda dapat meng-update aplikasi WhatsApp di App Store atau Play Store.

Berikut cara menggunakan fitur Pesan Video Instan:

1. Buka aplikasi WhatsApp.

2. Buka obrolan atau chat teman atau keluarga yang ingin Anda kirimkan Pesan Video Instan.

3. Ketuk ikon kamera di chat atau obrolan yang ada di kolom pesan.

4. Anda juga dapat menggesek ke atas untuk mengunci rekaman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved