Demo Kenaikan Gaji

Tuntut Gaji Harus Naik, Ratusan Pekerja Ancam Lakukan Hal Ini ke Pertamina

Tuntut kenaikan Gaji, sekitar ratusan pekerja mendatangi Kantor Pertamina dan mengeluarkan ancaman jika keinginan mereka tak dipenuhi.

Editor: Rizky Zulham
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana demo oleh SP Naban Bersatu PT Pertamina RU-V Balikpapan yang tengah menuntut besaran upah yang dianggap tidak sesuai UMK, Senin 31 Juli 2023. 

Sejak pagi, ratusan pekerja yang mengenakan seragam biru itu telah memadati lokasi demonstrasi.

Mereka menyuarakan aspirasinya dengan membentangkan spanduk-spanduk bernada protes serta berorasi.

Dalam aksi demonstrasi itu, para pekerja menuntut kenaikan upah tenaga ahli daya disesuaikan dengan kenaikan UMK.

Ketua SP Naban Bersatu, Rudi Hartono menerangkan bahwa kenaikan besaran upah di tahun 2023 ini tidak sesuai dengan yang semestinya.

"Besaran nilainya harusnya sesuai kenaikan UMK Kota Balikpapan yaitu sebesar Rp 205 ribu. Tapi kenaikan upah pada tahun ini justru di bawahnya, sebesar sekitar Rp 170 ribu," ucap Rudi di sela demo.

Dia menyesalkan kenaikan upah tahun ini tidak sesuai.

Padahal semenjak 2013, tidak pernah ada masalah mengenai upah tersebut.

Rudi memastikan, unjuk rasa ini sebatas menanyakan masalah besaran kenaikan upah yang tak sesuai.

Bukan soal pengangkatan status.

"Kami hanya minta kebijaksanaan dari Pertamina pusat dan Pertamina RU-V untuk menaikkan upah kami tahun ini sebesar kenaikan UMK Kota Balikpapan," tandasnya.

Disamping itu, pria yang sudah bekerja selama 30 tahun sebagai tenaga ahli daya ini mengklaim ada komitmen bersama General Manager RU-V Balikpapan, Arafat Bayu Nugroho yang ditandatangani pada Kamis 6 Juli 2023.

BREAKING NEWS : Jenazah Sri Mulyani Korban Pembunuhan Oknum TNI di Sambas Diserahkan ke Keluarga

Berikut rincian isi komitmennya:

1. Rekan-rekan SP Naban Bersatu menyampaikan aspirasi terkait dengan perbaikan upah TAD (tenaga ahli daya) tahun 2003 dengan usulan sebagai berikut:

- Besaran kenaikan upah TAD 2023 yang diberikan agar sesuai dengan besaran kenaikan UMK Kota Balikpapan tahun 2023.

- Memasukkan komponen tunjangan resiko kerja

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved