Pemkot Singkawang Serahkan 21 Kendaraan Roda Tiga ke Lembaga Pengelola Sampah Kelurahan
Kadis LH Kota Singkawang, Emi Hastuti mengatakan pengadaan Kendaraan Roda Tiga untuk angkutan sampah bersumber dari Dana Insentif Daerah
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pemerintah kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup menyerahkan 21 kendaraan roda tiga ke lembaga pengelola sampah kelurahan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Singkawang, Sumastro di Halaman Kantor Walikota Singkawang, Senin 31 Juli 2023.
Kadis LH Kota Singkawang, Emi Hastuti mengatakan pengadaan Kendaraan Roda Tiga untuk angkutan sampah bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2023.
"Pengadaan 21 Kendaraan Roda Tiga ini bersumber dari DID Tahun Anggaran 2023," ucapnya saat ditemui Tribun Pontianak, Senin 31 Juli 2023.
Emi menjelaskan DID merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dialokasikan kepada daerah tertentu.
Baca juga: Faktor Perselisihan Berkelanjutan Jadi Penyebab Perceraian Tertinggi di Kota Singkawang
Berdasarkan kriteria kategori tertentu dengan tujuan untuk memberikan penghargaan atas perbaikan dan/atau pencapaian kinerja tertentu.
"Di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik, dan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Kemudian, Tujuannya ialah untuk mendukung Program Pemerintah Kota Singkawang dalam mewujudkan Singkawang Bersih.
Sesuai Instruksi Wali Kota Singkawang Nomor 660.2.4/713/dislh-PSL tentang Gerakan Singkawang Bersih, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan.
Kelurahan yang mendapatkan ialah Kelurahan Pasiran, Kelurahan Melayu, Kelurahan Kuala, Kelurahan Condong, Kelurahan Roban, dan Kelurahan Sedau
Terakhir, Emi berharap tersedianya sarana pendukung dipergunakan untuk lebih memudahkan dalam penanganan dan pengangkutan persampahan di Kota Singkawang.
Menjadi pemicu untuk terbentuknya lembaga-lembaga pengelolaan sampah mandiri di masyarakat, sehingga selain teratasinya permasalahan sampah dapat juga terjadi circular economy di masyarakat.
"Kejelasan peran pengangkutan sampah antara Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (dari TPS ke TPA) dengan Lembaga Pengelola Sampah (dari sumber sampah ke TPS)," harapnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Polres Mempawah Ikuti Silaturahmi dan Diskusi Virtual Polda Kalbar, Hadir Ustaz Dasad Latif |
![]() |
---|
Peringati Hari Keselamatan LLAJ, Jasa Raharja dan Bapenda Kalbar Bagikan Helm Gratis pada Masyarakat |
![]() |
---|
Wali Kota Singkawang Sambut Kehadiran Arsitek, Bahas Masa Depan Kota 50 Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Tersangka A, Ajukan Gelar Perkara Khusus ke Polda Kalbar |
![]() |
---|
MTQ XXIII Kalbar di Kapuas Hulu Hari Ini Sudah Masuk Final |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.