Penemuan Jasad
Kehilangan Sosok Putrinya, Malhuri Harap Pelaku Pembunuhan Sri Mulyani Mendapat Hukuman Mati
Belakangan diketahui bahwa Sri Mulyani menjadi korban pembunuhan mantan tunanganya yang merupakan anggota TNI.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Setelah 2 bulan jasadnya ditemukan, Sri Mulyani korban pembunuhan oknum TNI di Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalbar akhirnya dimakamkan pada senin 31 Juli 2023.
Sebelumnya pada 31 mei 2023, warga Kecamatan Sajingan Besar digegerkan dengan penemuan kerangka di lahan kosong.
Dari penyelidikan, terkuak bahwa kerangka itu merupakan Sri Mulyani, gadis asal Pontianak yang dikabarkan hilang oleh keluarga sejak Desember 2022.
Belakangan diketahui bahwa Sri Mulyani menjadi korban pembunuhan mantan tunanganya yang merupakan anggota TNI.
Malhuri, ayah Sri Mulyani mengaku sangat terpukul atas kepergian putrinya secara tidak wajar itu.
• Kuasa Hukum Keluarga Sri Mulyani: Sepantasnya Pelaku Dihukum Mati
Sri Mulyani merupakan anak keempatnya dari 5 bersaudara.
Ia mengatakan putrinya itu merupakan anak yang berbakti kepadanya dan sangat perhatian.
Setiap pulang kerja putrinya itu sering membawakannya makanan yang ia senangi.
"Anak saya itu perhatian sama saya, dan termasuk tulang punggung saya sekarang," tuturnya.
Ia berharap pelaku pembunuhan putrinya ini dapat dihukum secara setimpal sesuai perbuatannya.
"Kalau bisa hukuman mati," tegasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Malhuri-saat-menaburkan-bunga-di-makam-putrinya243wef.jpg)