Tangkap 3 Pemuda di Pontianak Timur, Polda Kalbar Sita 306 Gram Sabu dan Pistol Revolver
Anggota Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan tiga pemuda beserta barang bukti 300 gram narkoba jenis sabu dan pistol Revolver.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalbar menggrebek dua rumah pelaku tindak pidana narkoba di Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Jumat 28 Juli 2023 dini hari.
Anggota Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan tiga pemuda beserta barang bukti 300 gram narkoba jenis sabu dan pistol jenis Revolver.
Tiga orang pemuda yang berhasil diamankan dalam pengrebekan tersebut yakni FI (26) warga Jalan Sekayam 10, Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Lalu, DD (36) warga Jalan Yakop Husin Desa Sungai Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya yang berhasil ditangkap di satu rumah di Komplek Villa Karya Perdana, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur sekitar pukul 23.15 WIB dan saat digeledah didapati 4 bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 306, 3 gram.
Setelah itu, pengrebekan kedua dilakukan pada Sabtu 29 Juli 2023 sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar mengrebek dan mengeledah satu rumah Jl Padat Karya, Komplek Bumi Avrija Mansion, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur dan berhasil mengamankan satu orang pria berinisial JL (41) warga Jalan Padat Karya, Komplek Pelangi Fortuna, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur dan satu unit pistol rakitan jenis Revolver dan berserta 9 butir amunisi aktif.
• Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu Ilegal, Ditpolairud Polda Kalbar Amankan Dua Tersangka
• Polda Kalbar Ringkus 7 Tersangka Perampokan Mobil Box Logistik, 2 Orang Merupakan Residivis
Direktur Resnarkoba (Dirresnarkoba) Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menuturkan tiga orang yang diamankan anggota Subdit 1 dan Tim IT Ditresnarkoba Polda Kalbar ini bermula mendapatkan informasi adanya aktifitas peredaran gelap narkotika di kawasan kelurahan Saigon Pontianak Timur.
"Kemudian menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 1 di pimpin pak Kasubdit 1 Kompol Bermawis melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pemuda yakni FI dan DD dengan barang bukti tiga paket narkoba jenis sabu dibungkus plastik klip, dan kemudian di lakukan pengeledahan di saksikan Warga dan RT setempat kembali mendapatkan satu paket yang total berat sekitar 306 gram," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda pada Minggu 30 Juli 2023.
Lanjutnya, kemudian berbekal keterangan FI dan DD yang mengaku mendapatkan narkoba dari JL, tim Subdit 1 melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan JL.
Penggeledahan itu juga disaksikan Ketua RT dan masyarakat sekitar
Tim lalu mengamankan 1 unit senjata api rakitan jenis Revolver dengan 9 buah amunisi beserta barang bukti pendukung lainnya.
"Saat ini ketiga pemuda dan berikut barang bukti telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar untuk di proses lebih lanjut, dan barang bukti yang berhasil di sita yakni 4 klip plastik transparan yang berisi serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan *total berat bruto ±306,3 Gram; 5 unit Handphone, 1 unit Sepeda Motor Keeway Shinny warna Biru KB 5248 XK, 1 unit Sepeda Motor Vario warna Hitam KB 5931 MS, 4 tabungan Bank BCA, 2 buah Kartu ATM Bank BCA, 1 buah Kartu ATM Bank Mandiri dan 1 unit senjata api rakitan jenis Revolver berikut 9 butir amunisi," kata Dirresnarkoba Thelly.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Kejari Pontianak Musnahkan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal dan Narkoba |
![]() |
---|
Tanggapi Kritik DPRD KKR, Sujiwo: Kritik Seharusnya Disertai Data dan Fakta |
![]() |
---|
Raker IWAPI Kubu Raya 2025 Bahas Program Unggulan dan Perkuat Organisasi |
![]() |
---|
DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.