Polda Kalbar Tangkap Pemuda Bawa Sabu Setengah Kilogram

Anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar menemukan barang bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 5 klip plastik Berat Bruto ± 514,00 Gram

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hadi Sudirmansyah
Tersangka RS bersama barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 5 klip plastik dengan berat sekitar 514 gram saat diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar tangkap pemuda bawa narkoba jenis sabu sebanyak setengah kilogram atau 514 Gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menuturkan tertangkapnya seorang pemuda dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 5 kantong plastik klip dengan total berat sekitar 514 gram.

"Kita mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika di sekitar jalan Tanjung Harapan Kel Banjar Serasan Pontianak timur pada Sabtu 29 Juli siang kemarin," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda pada Minggu 30 Juli 2023.

Dan kemudian sekitar pukul 15.00 WIB, setelah di lakukan serangkaian penyelidikan pemuda berinisial RS (32) warga Jalan Veteran Gang Syukur 6 Kelurahan Benua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan Kota Pontianak berhasil tangkap oleh Anggota Lidik Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar.

"Saat di geledah, di saksikan warga setempat, anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar menemukan barang bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 5 klip plastik Berat Bruto ± 514,00 Gram." kata Direktur Resnarkoba Thelly didampingi Kasubdit III AKBP Aswandi

Baca juga: Tangkap 3 Pemuda di Pontianak Timur, Polda Kalbar Sita 306 Gram Sabu dan Pistol Revolver

Lanjutnya, kemudian pemuda berinisal RS di gelandang ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar bersama sejumlah barang bukti lainnya yakni diantaranya satu HP merk Realme, satu unit sepeda motor Matic Honda Scoopy.

"Saat ini tim penyidik Subdit III kita sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kepada tersangka dan sejumlah saksi, dalam rangka penyidikan dan pengembangan," pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved