Kasus Perundungan Siswi SMP di Semparuk Sambas Berakhir Damai Lewat Restoratif Justice

Kedua pelajar bersama orang tua sepakat damai usai direstorative justice (RJ) Polsek Semparuk, Sabtu 29 Juli 2023.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Semparuk
Dua siswi yang masih duduk di bangku SMP, P dan L didampingi kedua orang tua usai sepakat damai di Polsek Semparuk, Sabtu 29 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kasus perundungan melibatkan dua siswi yang tengah duduk di bangku SMP di Kecamatan semparuk, Kabupaten Sambas berakhir damai.

Kedua pelajar bersama orang tua sepakat damai usai direstorative justice (RJ) Polsek semparuk, Sabtu 29 Juli 2023.

Kasus tersebut bermula ketika korban P mendapat perlakukan tindak kekerasan oleh L.

Video perundungan tersebut kemudian menyebar di media sosial hingga viral.

Orang tua korban pun melapor kepada Polsek semparuk.

Diduga Sopir Mengantuk, Minibus Tabrak Pengendara Motor di Semparuk Sambas

Kapolsek semparuk Ipda Tri Kurnia Setiawan membenarkan kasus perundungan atau bullying antara dua pelajar berakhir damai secara kekeluargaan, Minggu 30 Juli 2023.

"Pada Jumat, 28 Juli 2023 sekira pukul 10.30 WIB menurut pengakuan dari korban, sempat mengalami pelecehan dari pelaku L, dengan cara payudara korban diremas dan kemaluan korban ditendang oleh pelaku, selain itu juga di tampar dan dipukul belasan kali di bagian wajah. Sampai saat ini korban masih merasakan sakit," katanya.

Ipda Tri Kurnia Setiawan mengungkapkan, Unit Reskrim Polsek semparuk dan bhabinkamtibmas telah menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan (RJ), terkait video perundungan.

"Bullying yang terjadi di Jalan Bombay Dusun Kartini RT 005 RW 004 Desa Seburing yang dilakukan oleh siswi bangku SMP di Seburing pada hari Jum'at 28 Juli 2023 sekira jam 10.30 WIB," katanya.

Terkait peristiwa tersebut korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan.

"Di antaranya, pihak pelaku mengaku menyesal melakukan penganiayaan terhadap korban dan meminta maaf serta memohon permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak diproses secara hukum yang berlaku," jelasnya.

BREAKING NEWS - Pengendara Motor Meninggal Dunia Usai Terlibat Kecelakaan Maut di Semparuk Sambas

Dia melanjutkan, pihak korban menerima permintaan maaf dari pihak pelaku. Korban sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak diproses secara hukum yang berlaku. 

"Bahwa pihak pelaku berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama terhadap pihak korban maupun pihak yang lain," tuturnya.

Dia mengatakan, kedua pihak berjanji hidup rukun dan tidak akan saling dendam.

Serta tidak akan melibatkan pihak ke tiga dalam permasalahan ini karena permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved