Pria Paruh Baya di Kubu Raya Tega Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali

Ipda Redak menjelaskan mulanya ibu kandung korban mendapati informasi dari tetangganya yang mengatakan cara berjalan anaknya sudah seperti orang yang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS
Seorang bapak di Desa Teluk Pakedai Hulu, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Unus alias Mus (51) tega berulangkali menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur (15 tahun). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang bapak di Desa Teluk Pakedai Hulu, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, U (51) tega berulangkali menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur (15 tahun).

Unus telah melakukan perbuatan kejinya ini berulang kali sejak korban berusia 11 tahun.

Unus mengancam akan menyiksa istrinya (ibu kandung korban) apabila korban tidak memenuhi nafsu bejatnya.

"Modus operandinya pelaku mengancam anak korban agar mau disetubuhi 'kalau kau kasi tau mamak kau, aku pukul mamak kau',” ungkap Panit Pidum Reskrim Polres Kubu Raya, Ipda Redak saat konferensi pers, Jumat 28 Juli 2023.

Ipda Redak menjelaskan mulanya ibu kandung korban mendapati informasi dari tetangganya yang mengatakan cara berjalan anaknya sudah seperti orang yang telah berkeluarga.

Awalnya sang ibu mengabaikan perkataan tetangga tersebut, namun lama kelamaan risau juga dan menjadi kepikiran.

Curiga Ada Main dengan Pria Lain, Seorang Suami di Kubu Raya Tega Habisi Nyawa Istrinya

Kemudian pada Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB sang ibu akhirnya bertanya kepada sang anak, apakah pernah berhubungan badan dengan laki-laki.

"Awalnya anak pelapor mengatakan tidak ada, namun setelah pelapor desak, anak pelapor mengatakan bahwa dia ada melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan saudara Unus yang merupakan suami pelapor (bapak tiri) sejak anak pelapor berumur 11 tahun sampai berumur 15 tahun, terakhir kali berhubungan badan pada pertengahan Bulan Januari 2023," ungkap Ipda Redak.

"Perbuatan tersebut selalu dilakukan didalam kamar dan diruang tamu rumah ketika pelapor sedang tidak ada di rumah," sambungnya.

Mendengar pengakuan anaknya tersebut, sang ibu pun marah, kesal, kecewa kepada pelaku yang merupakan suaminya sendiri.

Sang ibu merasa sedih dan kasihan atas yang dialami oleh anak kandungnya ini.

"Atas kejadian tersebut Ibu Kandung korban melapor ke Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut," jelas Ipda Redak.

Atas perbuatannya ini, Unus telah ditahan oleh Polres Kubu Raya untuk diproses lebih lanjut. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved