Pria Paruh Baya di Kubu Raya Tega Rudapaksa Anak Tirinya Berulang Kali
Ipda Redak menjelaskan mulanya ibu kandung korban mendapati informasi dari tetangganya yang mengatakan cara berjalan anaknya sudah seperti orang yang
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Seorang bapak di Desa Teluk Pakedai Hulu, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, U (51) tega berulangkali menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur (15 tahun).
Unus telah melakukan perbuatan kejinya ini berulang kali sejak korban berusia 11 tahun.
Unus mengancam akan menyiksa istrinya (ibu kandung korban) apabila korban tidak memenuhi nafsu bejatnya.
"Modus operandinya pelaku mengancam anak korban agar mau disetubuhi 'kalau kau kasi tau mamak kau, aku pukul mamak kau',” ungkap Panit Pidum Reskrim Polres Kubu Raya, Ipda Redak saat konferensi pers, Jumat 28 Juli 2023.
Ipda Redak menjelaskan mulanya ibu kandung korban mendapati informasi dari tetangganya yang mengatakan cara berjalan anaknya sudah seperti orang yang telah berkeluarga.
Awalnya sang ibu mengabaikan perkataan tetangga tersebut, namun lama kelamaan risau juga dan menjadi kepikiran.
• Curiga Ada Main dengan Pria Lain, Seorang Suami di Kubu Raya Tega Habisi Nyawa Istrinya
Kemudian pada Selasa 20 Juni 2023 sekira pukul 20.00 WIB sang ibu akhirnya bertanya kepada sang anak, apakah pernah berhubungan badan dengan laki-laki.
"Awalnya anak pelapor mengatakan tidak ada, namun setelah pelapor desak, anak pelapor mengatakan bahwa dia ada melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan saudara Unus yang merupakan suami pelapor (bapak tiri) sejak anak pelapor berumur 11 tahun sampai berumur 15 tahun, terakhir kali berhubungan badan pada pertengahan Bulan Januari 2023," ungkap Ipda Redak.
"Perbuatan tersebut selalu dilakukan didalam kamar dan diruang tamu rumah ketika pelapor sedang tidak ada di rumah," sambungnya.
Mendengar pengakuan anaknya tersebut, sang ibu pun marah, kesal, kecewa kepada pelaku yang merupakan suaminya sendiri.
Sang ibu merasa sedih dan kasihan atas yang dialami oleh anak kandungnya ini.
"Atas kejadian tersebut Ibu Kandung korban melapor ke Polres Kubu Raya guna proses hukum lebih lanjut," jelas Ipda Redak.
Atas perbuatannya ini, Unus telah ditahan oleh Polres Kubu Raya untuk diproses lebih lanjut. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
rudapaksa
Desa Teluk Pakedai Hulu
Polres
Kasat Reskrim
Kubu Raya
Kalimantan Barat
Kalbar
Jumat 28 Juli
2023
Aksi Ketiga Mahasiswa di DPRD Kalbar Kembali Ricuh |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD Kalbar, Jilid Tiga |
![]() |
---|
Perkuat Transformasi CSR, Pertamina Gandeng Untan untuk Pemberdayaan Masyarakat Gambut |
![]() |
---|
PLN Gerak Cepat Tangani Kebakaran di PLTG/D Siantan, Pastikan Pasokan Listrik Aman |
![]() |
---|
Pemprov Kalbar Luncurkan Senam, Jadi Gerakan Bersama Wujudkan Gema Emas 2045 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.