Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Andi Iwan Darmawan Aras Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Intip Koleksi Garasinya

Ia tercatat mempunyai aset yakni tanah dan bangunan di sejumlah daerah seperti Makassar, Gianyar hingga Maros.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Andi Iwan Darmawan Aras Anggota DPR RI Fraksi Gerindra 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek data Harta Kekayaan Andi Iwan Darmawan Aras Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dalam artikel ini.

Andi Iwan Darmawan Aras terpilih menjadi Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan II.

Pria kelahiran 26 Juni 1976 ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V.

Sebagai pejabat publik, Andi Iwan Darmawan Aras diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Hamka B Kady Anggota DPR RI, Hanya Punya Kas dan Setara Kas Sebesar Rp 19 Juta

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 28 Juli 2023, Andi Iwan Darmawan Aras tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikan Andi Iwan Darmawan Aras pada 21 Juni 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Andi Iwan Darmawan Aras mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 28.187.775.435.

Jumlah Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 1.900.000.000.

Ia tercatat mempunyai aset yakni tanah dan bangunan di sejumlah daerah seperti Makassar, Gianyar hingga Maros.

Untuk isi garasi, Andi Iwan Darmawan Aras mengoleksi sejumlah mobil mewah.

Diantaranya Toyota Vellfire, Fortuner, Alphard hingga yang termahal Mercedes GLE 450 tahun 2022.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved