Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Josef Adreanus Nae Soi Wagub NTT, Punya Aset di Jakarta Selatan Hingga Bekasi

Josef Nae Soi mempunyai aset berupa harta tak bergerak yakni tanah dan bangunan di Ngada dan Kupang.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Josef Adreanus Nae Soi Wagub NTT 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek data Harta Kekayaan Josef Adreanus Nae Soi Wagub NTT dalam artikel.

Pria yang juga akrab disapa Josef Nae Soi ini menjadi Wagub NTT berpasangan dengan Viktor Laiskodat.

Sebelum menjadi Wagub, Josef Nae Soi merupakan Anggota DPR RI Fraksi partai Golkar.

Sebagai pejabat publik, Josef Nae Soi diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Emelia Julia Nomleni Ketua DPRD NTT, Klaim Tak Punya Tanah dan Bangunan

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 26 Juli 2023, Josef Nae Soi tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar adalah pada 28 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, 28 Maret 2023 mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 26.609.600.100.

Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh tanah dan bangunan.

Josef Nae Soi mempunyai aset berupa harta tak bergerak yakni tanah dan bangunan di Ngada dan Kupang.

Tak hanya itu, Josef Nae Soi juga tercatat memiliki aset di Bekasi dan Jakarta Selatan.

Orang nomor dua di NTT pada 2018-2023 ini juga melaporkan jika mempunyai Kas dan setara Kas sekitar Rp. 4,3 Miliar.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto? Koordiantor Administrasi Kepala Basarnas

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved