Tinju Dunia

Intip Harta Kekayaan Emelia Julia Nomleni Ketua DPRD NTT, Klaim Tak Punya Tanah dan Bangunan

Pada LHKPN ini, Emelia Julia Nomleni mengklaim jika ia tak mempunyai Harta Tak Bergerak yakni tanah dan bangunan.

Instagram eminomleni
Emelia Julia Nomleni Ketua DPRD NTT 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan Emelia Julia Nomleni Ketua DPRD NTT dalam artikel.

Emelia Julia Nomleni merupakan politisi PDI Perjuangan.

Wanita kelahiran 9 September 1966 ini kali pertama menjadi Anggota DPRD saat terpilih pada Pemilu 2004.

Sebagai pejabat publik, Emelia Julia Nomleni diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto? Koordiantor Administrasi Kepala Basarnas

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 26 Juli 2023, Emelia Julia Nomleni tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Untuk yang terbaru sudah disampaikannya pada 22 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Emelia Julia Nomleni mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.705.426.959.

Jumlah Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 461.363.636.

Pada LHKPN ini, Emelia Julia Nomleni mengklaim jika ia tak mempunyai Harta Tak Bergerak yakni tanah dan bangunan.

Namun demikian, Emelia Julia Nomleni tercatat mempunyai tiga unit mobil yang jika ditotalkan sebesar Rp. 1,2 Miliar.

Baca juga: Harta Kekayaan Letjend TNI Suharyanto, Jumlah Kas dan Setara Kas Jadi Penyumbang Terbesar Kekayaan

Berikut rincian Harta Kekayaan Emelia Julia Nomleni

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved