Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Heri Saman Ketua DPRD Landak, Punya Hutang Capai Rp. 4 Miliar

Total Harta Kekayaan itu dikurangi dengan hutang yang tercatat sebesar Rp. 4 Miliar.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua DPRD Landak Heri Saman SH MH. Intip Harta Kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan Heri Saman, Ketua DPRD Landak dalam artikel ini.

Heri Saman merupakan Politisi PDI Perjuangan.

Kini ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Landak.

Sebagai pejabat publik, Heri Saman diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Kuswandi Ketua DPRD Kapuas Hulu, Klaim Tak Punya Kas dan Setara Kas Sepeserpun

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 21 Juli 2023, Heri Saman tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru disampaikan Heri Saman pada 4 April 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Heri Saman tercatat mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 395.527.204.

Total Harta Kekayaan itu dikurangi dengan hutang yang tercatat sebesar Rp. 4 Miliar.

Heri Saman tercatat mempunyai tanah dan bangunan di Landak hingga Kota Pontianak.

Ia juga mempunyai Dump Truck hingga Toyota Fortuner.

Heri Saman juga tercatatat mempunyai Kas dan setara Kas sekitar Rp. 100 jutaan.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Radius Effendy Ketua DPRD Sekadau, Kas dan Setara Kas Tak Sampai 500 Rupiah!

Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman saat ditemui di kantornya.
Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman saat ditemui di kantornya. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Marpina Sindika Wulandari)
Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved