Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan, Alami Kenaikan Rp 2,5 Miliar Dalam Setahun

Ia juga tercatat mempunya tanah di Jakarta, baik Jakarta Pusat, Jakarta Selatan hingga Jakarta Utara.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
kolase Ali Ghufron Mukti Dirut BPJS Kesehatan. Cek Harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Ali Ghufron Mukti Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam artikel ini.

Sebelum menjadi Dirut BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti tercatat menjadi Staf Ahli Kementerian Riset dan Teknologi atau Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Ali Ghufron Mukti juga pernah menjadi Wakil Menteri Kementerian Kesehatan pada 2011-2014.

Sebagai pejabat publik, Ali Guhfron Mukti diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Bambang Kristiono Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Punya Aset Disejumlah Daerah

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 20 Juli 2023, Ali Ghufron Mukti tercatat rutin melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Ternyar adalah pada 13 Februari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, Ali Ghufron Mukti mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 33.374.450.951.

Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh aset berupa tanah dan bangunan.

Ali Ghufron Mukti mempunya tanah dan bangunan yang rata-rata di Sleman.

Ia juga tercatat mempunya tanah di Jakarta, baik Jakarta Pusat, Jakarta Selatan hingga Jakarta Utara.

Jika dibandingkan LHKPN periodik 2021 atau setahun sebelumnya, Harta Kekayaan Ali Ghufron Mukti naik Rp. 2.598.223.556 dalam setahun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved