Kebakaran Ruko di Sintang

8 Pemulung Diamankan Usai Jarah Barang Bekas Kebakaran di Sintang

Pemulung yang diamankan masing-masing berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA dan A beserta barang bukti seperti hasil jarahan dan kendaraan pengangkut.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Sintang Kota
Polres Sintang melalui Polsek Sintang Kota mengamankan sejumlah pemulung yang terlibat dalam penjarahan barang-barang bekas kebakaran di kawasan ruko jalan Wr Supratman yang terdampak musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polsek Sintang Kota mengamankan sejumlah pemulung yang terlibat dalam penjarahan barang-barang bekas kebakaran di kawasan ruko di Jalan WR Supratman yang terdampak musibah kebakaran beberapa waktu yang lalu.

Pemulung yang diamankan masing-masing berinisial H, DP, HE, PI, E, B, YA dan A beserta barang bukti seperti hasil jarahan dan kendaraan pengangkut yang digunakan oleh pemulung.

Usai diamankan, Kepolisian juga melakukan pendataan serta meminta keterangan dari pelaku terkait keterlibatan para pemulung lainnya yang ikut dalam penjarahan tersebut.

“Yang sudah diamankan kita data, kita minta keterangan siapa-siapa saja yang terlibat atau ikut pada aksi penjarahan kebakaran ruko yang terjadi malam hari tersebut," kata Kapolsek Sintang Kota Iptu Sugiyono kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 20 Juli 2023.

Viral Video Diduga Pemilik Ruko Usir Pemulung yang Jarah Barang Sisa Kebakaran di Sintang

Kalbar Populer Hari Ini: Pemulung Jarah Sisa Kebakaran di Sintang, Penemuan Mayat Buruh di Kubu Raya

Polsek Sintang Kota juga mengundang para pemilik toko yang terbakar untuk berkomunikasi terkait dengan viralnya video penjarahan.

Para pemilik toko, kata Sugiyono tidak ingin melanjutkan ke proses hukum.

“Kita juga undang pemilik toko untuk komunikasi, bagaimana tindakan atau sanksi yang akan kita kenakan pada pelaku tapi respon juga datang dari pemilik toko agar hal ini tidak dilanjutkan ke proses hukum mengingat mereka juga telah mengikhlaskan. Permasalahan sudah diselesaikan antara pemilik dan pelaku pemulung, memang tidak dilanjutkan ke proses hukum. Cuma di sini kita berikan peringatan tegas agar tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut,” ungkap Sugiyono.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan diduga seorang pemilik ruko yang terbakar marah-marah kepada sekelompok pemulung yang mengais barang bekas sisa kebakaran di Jalan WR Supratman, kawasan Pasar Sungai Durian, Sintang, Kalimantan Barat.

Dalam video berdurasi 0,52 detik itu memperlihatkan sekelompok pemulung mengais sisa-sisa barang di puing reruntuhan ruko yang ludes terbakar.

Seorang wanita diduga pemilik ruko yang terbakar meminta sekelompok pemulung itu pergi dan meninggalkan barang pungutan sisa kebakaran.

"Pergi, lah. Tolong  lah. Ndak punya hati, ya, kalian semua. Jangan ambil. Tinggalkan barang kami semua. Kalian masih kayak gitu. Tega kalian," katanya kesal.

Total ada 7 unit ruko yang terbakar kawasan Pasar Sungai Durian, Jalan W.R Supratman, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Sintang, Kalimantan Barat, pada Minggu pagi pekan lalu. 

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved