Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan M Febriadi Ketua DPRD Ketapang, Tercatat Masih Punya Hutang Setengah Miliar

Ia mempunyai total 18 bidang tanah yang dua diantaranya sudah dibangun dan merupakan warisan.

|
TRIBUNPONTIANAK/Nur Imam Satria
Ketua DPRD Ketapang M Febriadi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan M Febriadi Ketua DPRD Ketapang dalam artikel ini.

Muhammad Febriadi merupakan Politisi Partai Golkar.

Pria kelahiran 1973 ini pernah menjabat Ketua DPD KNPI dua periode dan Ketua MKGR Ketapang.

Di Golkar Ketapang kini M Febriadi menjabat Sekretaris.

Sebagai pejabat publik, M Febriadi diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Berapa Harta Kekayaan Sarnawi Ketua DPRD Kayong Utara? Punya Mobil Lebih Mahal Dari Tanah

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 18 Juli 2023, M Febriadi tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pria yang akrab disapa Febri ini sudah menyampaikan data Harta Kekayaanya terbaru miliknya pada 7 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN ini, Febri mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2.997.161.534.

Total Harta Kekayaan M Febriadi ini telah dikurangi dengan hutang yang tercatat sebesar Rp. 574.838.466 atau setengah miliar.

Tercatat, M Febriadi mempunyai aset berupa tanah dan bangunan semua di Ketapang.

Ia mempunyai total 18 bidang tanah yang dua diantaranya sudah dibangun dan merupakan warisan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved