Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Nurul Ghufron Waketum KPK RI, Cek Jumlah Hutangnya yang Lebih Setengah Miliar

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang Nurul Ghufron yang tercatat lebih dari setengah miliar.

|
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Nurul Ghufron Waketum KPK RI. Cek Harta Kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek data Harta Kekayaan Nurul Ghufron Waketum KPK RI dalam artikel ini.

Nurul Ghufron merupakan satu-satunya pimpinan KPK yang mempunyai latar belakang sebagai akademisi.

Pria kelahiran Sumenep itu pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember.

Sebelum menjadi akademisi, Ghufron pernah berprofesi sebagai pengacara.

Sebagai pejabat negara, Nurul Ghufron diamanahkan melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Firman Soebagyo Politisi Golkar, Koleksi Moge Hingga Mercy Digarasi

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 16 Juli 2023, Nurul Ghufron rutin melaporkan Harta Kekayannya.

Terbaru telah disampaikan Nurul Ghufron pada 26 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, Nuruf Ghufron mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 16.601.710.651.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang Nurul Ghufron yang tercatat lebih dari setengah miliar.

Adapun total hutang dari Nurul Ghufron adalah Rp. 711.000.000.

Nurul Ghufron mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Jember, Bogor hingga Jakarta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved