Khazanah Islam
Doa Berhenti PMO agar Lepas dari Kecanduan Konten Dewasa 18+, Ketahui 7 Level Ketergantungan Anda
Adapun ketika sudah mengalami kecanduan PMO , ada beberapa risiko yang bisa dialami .Terparah di Level 7 ! Selengkapnya di artikel ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - PMO adalah istilah yang digunakan merujuk pada 3 aktivitas .
Yang berkaitan dengan seksualitas atau konten dewasa 18+ .
Di mana P merukuk pada Porn atau pornografi dan sejenisnya.
Kemudian M adalah Masturbate atau Masturbasi .
Atau dalam Fiqih Islam dikenal dengan istilah Istimna .
• Kalender 2023 Tanggal Berapa 1 Muharram 1445? Berikut Doa dan Amalan Menyambut Tahun Baru Islam!
Dan O , merujuk pada kata Orgams atau orgasme .
Secara istilah , PMO adalah kata populer yang merujuk aktivitas seksual di atas.
Termasuk di antaranya adalah melakukan Masturbasi yang umum di antara kalangan remaja .
Kecanduan PMO dan konten dewasa 18+, sebenarnya adalah perkara yang bisa membawa dampak buruk bagi para remaja .
• Doa sebelum Yasinan Malam Jumat Lengkap Bacaan Tawasul Latin dan Arab
Adapun ketika sudah mengalami Kecanduan PMO , ada beberapa risiko yang bisa dialami .
Beberapa di antaranya seperti :
1. Berpeluang menjadi pemicu perilaku seks bebas dan perilaku seksual beresiko
2. Pelakunya jadi mudah berbohong
3. Merasa selalu rendak diri dan bingun dengan konsep dirinya sendiri .
4. Rentan mengalami depresi dan ansietas
Doa
berhenti
PMO
Kecanduan
konten dewasa
18+
Level
ketergantungan
Masturbasi
Fiqih
Islam
Istimna
pornografi
3 Bacaan Doa Saat Malam Jumat Lengkap Waktu Mustjab Mengamalkan |
![]() |
---|
BACAAN Allaahumma Innii Usyidhuka Wa Kafaa Bika Doa Mustajab Setiap Hari Jumat |
![]() |
---|
DOA Suami Istri Sebelum Bergaul Lengkap Anjuran Rasulullah Bagi Pasangan Suami Istri |
![]() |
---|
BACA Doa Saat Terbangun Tengah Malam Akibat Mimpi Buruk Lengkap Amalan Cegah Mimpi Buruk |
![]() |
---|
KUMPULAN Bacaan Doa dan Amalan Nabi Ibrahim Memohon Istri dan Anak Keturunan yang Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.