Info Stimulus

Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 57 Dimulai, Berikut Cara Daftar dan Sejumlah Manfaat Program Ini!

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 ini disampaikan manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Kolase. Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 tahun 2023-Cek cara daftar dan sejumlah manfaat ikut Pelatihan Kartu Prakerja tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran seleksi Kartu prakerja Gelombang 57 resmi dibuka pada hari ini Jumat 14 Juli 2023

Pengumuman pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 ini disampaikan manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram @prakerja.go.id.

"GELOMBANG 57 DIBUKA!" tulis akun tersebut, Jumat.

Bagi calon peserta yang berminat dan telah memiliki akun Prakerja, bisa langsung login di situs www.prakerja.go.id, kemudian hanya perlu klik "Gabung Gelombang".

Sementara bagi yang belum memiliki akun, untuk bisa mendaftar, harus membuatnya melalui situs resmi Kartu Prakerja.

"Bagi kamu yang belum daftrar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id," lanjut keterangannya.

Kartu Prakerja adalah program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat berupa beasiswa Pelatihan  dan insentif pasca Pelatihan kepada masyarakat.

Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja yang Menunjang Karier dan Mendapatkan Insentif Tanpa Diundi!

Program ini ditujukan untuk pencari kerja, atau yang terkena pemutusan hubungan kerja, yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Total bantuan yang diterima peserta kali ini sebesar Rp4.200.000. Bantuan ini diberikan secara non-tunai dan hanya satu kali.

Adapun rincian bantuan biaya, yakni Pelatihan sebesar Rp3.500.000, biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600.000, serta intensif pengisian survei sebesar Rp100.000.

Bagi anda yang berminat untuk mengikuti program tersebut perlu diingat hanya yang memenuhi persyaratan yang bisa mendaftar Kartu prakerja gelombang 57.

Adapun syarat untuk dapat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 57 sebagai berikut:

* WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

* Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

* Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved