Informasi Aplikasi Tambahan Untuk Mengatur dan Menunda Postingan Disarankan Instagram, Cek Disini!

Biasanya pengguna dapat mengatur dan menunda unggahan  karena diunggah oleh akun yang tidak Anda ikuti.

Editor: Peggy Dania
Kompas.com
Meta kabarnya membuat aplikasi baru yang mirip dengan Twitter-Berikut ini informasi aplikasi yang bisa mengatur unggahan sosial media Instagram. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ada beragam unggahan berupa foto dan Video  yang ditampilkan di feed oleh aplikasi sosial media Instagram termasuk unggahan yang disarankan.

Biasanya pengguna dapat mengatur dan menunda unggahan  karena diunggah oleh akun yang tidak Anda ikuti.

Unggahan yang disarankan juga akan menampilkan alasan mengapa unggahan itu muncul di feed Anda.

Instagram menentukan unggahan yang disarankan melalui unggahan yang Anda sukai dan komentari, akun yang Anda ikuti, dan cara orang lain berinteraksi dengan unggahan tersebut.

Jika Anda tidak menyukai kiriman yang disarankan dan mengganggu konten yang diposting oleh teman Anda, Anda memiliki dua opsi.

Bila merasa tidak nyaman dengan konten tersebut, Anda bisa menutup unggahan itu atau menyetop unggahan yang disarankan Instagram hingga satu bulan. 

Cara Membuat Akun Threads Aplikasi Baru Milik FB yang Mirip Twitter, Cukup Login Pakai Instagram

Anda dapat menyesuaikan kiriman yang disarankan kepada Anda atau Anda dapat menunda kiriman yang disarankan selama 30 hari.

Sampai Instagram meluncurkan opsi untuk mematikan postingan yang disarankan, itulah cara terbaik yang dapat Anda lakukan.

Berikut panduan untuk mengatur unggahan yang disarankan dari dua opsi di atas seperti dikutip Kompas.com 

Cara mengatur unggahan yang disarankan

1. Ketuk tiga titik di sudut kanan unggahan yang disarankan

Anda dapat mengidentifikasi unggahan yang disarankan karena akan diberi label

 “unggahan yang disarankan” atau akan memiliki deskripsi mengapa pos tersebut ada di umpan Anda.

Nama pengguna yang memposting juga akan memiliki tombol “Ikuti” di sebelahnya.

2. Ketuk “Tidak tertarik.”

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved