Kekayaan Pejabat

Segini Harta Kekayaan Suhud Alynudin, Dewan yang Sindir Gaya Berpakaian Kadis Parekraf DKI Jakarta

Penampilan Andhika Permata dinilainya berbeda dari para kepala dinas lain yang ikut rapat di ruang komisi B DPRD DKI Jakarta.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhud Alynudin. Cek harta kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut data Harta Kekayaan Suhud Alynudin, Anggota DPRD DKI Jakarta yang menyindir gaya berpakaian Andhika Permata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadis Parekraf) DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Suhud Alynudin menyindir Andhika Permata mengenai jaket yang ia kenakan saat rapat.

Penampilan Andhika Permata dinilainya berbeda dari para kepala dinas lain yang ikut rapat di ruang komisi B DPRD DKI Jakarta.

"Contoh ini kan bapak kepala dinas parekraf. Ini paling beda ini pakaiannya, bagus. Saya cari di instagramnya Pak Parekraf (jaket) kayak begitu tidak ada di sini," kata Suhud.

"Apa jangan-jangan belinya di luar negeri," sambungnya.

Celetukan Suhud Alynudin itu punmengundang gelak tawa bagi para peserta rapat yang hadir.

Baca juga: Intip Harta Kekayaan Andhika Permata Kadis Parekraf DKI Jakarta yang Jaketnya Disindir Anggota Dewan

Sebagai pejabat publik, Suhud Alynudin pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Rabu 12 Juli 2023, Suhud Alynudin tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Baca juga: Harta Kekayaan Brigjen Pol Yusri Yunus Ditregident Korlantas Polri, Hanya Punya Kas Rp 52 Juta

Untuk yang terbaru telah disampaikannya pada 26 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, Suhud Alynudin mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 471.418.426.

Total Harta Kekayaan itu pun sebagian besar disumbangkan oleh Kas dan setara Kas miliknya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved