Lokal Memilih
KPU Landak Ungkap Ada 15 Parpol yang Ajukan Perbaikan Syarat Bacaleg
Dari 18 Parpol yang ada di Kabupaten Landak, terdapat 15 Parpol yang mengajukan bakal calon di tahap awal.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Landak menjelaskan soal proses pengajuan perbaikan syarat bakal calon anggota DPRD Kabupaten Landak pada Pemilu 2024.
Ketua KPU Landak, Lisanto, mengatakan sebagaimana diamanatkan dalam PKPU 10 dalam lampiran 1 bahwa mulai 26 Juni sampai dengan 9 Juni 2023 adalah masa pengajuan perbaikan syarat bakal calon.
Selama kurun waktu tersebut, tahapan pengajuan perbaikan syarat bakal calon dari Parpol di Kabupaten Landak dimulai dari 8 Juli dengan Parpol pertama adalah Partai Kebangkitan Bangsa.
Selanjutnya pada 9 Juli, disusul oleh 14 Parpol lainnya.
• KPU Landak Harap Semua Parpol Lakukan Perbaikan Dokumen Bacaleg
Lebih lanjut, Lisanto, menerangkan dari 18 Parpol yang ada di Kabupaten Landak, terdapat 15 Parpol yang mengajukan bakal calon di tahap awal.
Kemudian di tahapan pengajuan perbaikan syarat bakal calon juga terdapat 15 Parpol.
"Selanjutnya karena ke-15 Parpol sudah mengajukan dan status berkasnya adalah lengkap dan diterima. Maka sesuai dengan jadwal yang ada dalam PKPU, KPU Kabupaten Landak tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 6 Agustus akan melakukan proses yaitu verifikasi administrasi perbaikan syarat bakal calon," jelas Lisanto saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU Landak, Senin 10 Juli 2023 dini hari.
Nantinya dalam proses verifikasi tersebut juga akan melibatkan berbagai macam pihak yang selama ini sudah melakukan kerjasama dengan KPU.
Selama tahapan pengajuan perbaikan, KPU Landak juga sudah melaksanakan tahapan yang diawasi atau pengawasan melekat oleh Bawaslu Kabupaten Landak.
• Lisanto Pimpin KPU Landak Periode 2023- 2028
Adapun ke-15 Parpol itu di antaranya:
-Partai Kebangkitan Bangsa
-Partai Gerakan Indonesia Raya
-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
-Partai Golongan Karya
-Partai Nasional Demokrat
-Partai Buruh
-Partai Gelombang Rakyat Indonesia
-Partai Keadilan Sejahtera
-Partai Hati Nurani Rakyat
-Partai Amanat Nasional
-Partai Demokrat
-Partai Solidaritas Indonesia
-Partai Persatuan Indonesia
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Umat
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.