Ini Link Pengumuman PPDB SD dan SMP Negeri di Kota Pontianak Besok, Simak Penjelasannya

Pendaftaran ulang dilakukan sesuai dengan dimana sekolah yang calon siswa dinyatakan lulus.

Tayang:
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Grafis penambahan kuota penerimaan PPDB Kalbar 2023 di Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengumuman PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Pontianak akan dilakukan besok, Senin 10 Juli 2023, pada pukul 14.30 WIB.

Pengumuman hasil PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Pontianak dapat dilihat di https://pontianak.siap-ppdb.com.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menjelaskan setelah dinyatakan lulus para calon siswa akan segera melakukan pendaftaran ulang, pada tanggal 11 dan 12 Juli 2023.

Pendaftaran ulang dilakukan sesuai dengan dimana sekolah yang calon siswa dinyatakan lulus.

Para calon siswa dan orang tua/wali wajib melengkapi berkas-berkas yang disyaratkan dalam pendaftaran ulang.

"Selanjutnya setelah pengumuman, siswa yang lulus segera pendaftaran ulang ke sekolah yang dinyatakan lulus, membawa berkas pada tanggal 11 dan 12 Juli 2023," ujar Sri Sujiarti kepada TribunPontianak.co.id, Minggu 9 Juli 2023.

Kurang Lebih 30 Anak di Pontianak Timur Tak Lolos PPDB SMA Jalur Zonasi, Orang Tua Ngeluh

Sejauh ini, kata Sri, yang masih banyak menjadi kendala atau temuan pada pelaksanaan PPDB 2023 di Kota Pontianak adalah mengenai kepemilikan KK yang belum sampai 1 tahun.

"Yang masih banyak menjadi kendala dalam PPDB 2023 adalah pemahaman kepemilikan KK yang belum 1 tahun usianya," katanya.

"Untuk sementara kami belum menemukan KK palsu. Sampai Senin nanti kami masih uji beberapa KK," lanjutnya.

Lebih lanjut, Sri pun berharap para calon siswa dan orang tua/wali dapat menerima hasil kelulusan, meskipun bukan di sekolah pilihan pertamanya.

"Sementara sudah ditandatangani oleh orang tua/wali untuk bukti pendaftaran yang mencakup 3 pilihan sekolah untuk SMP dan 5 sekolah untuk SD," katanya.

"Sehingga dimohon orang tua/wali dapat menerima hasil pengumuman sesuai pilihan sekolahnya," pungkasnya.

Penambahan Kuota PPDB Jalur Zonasi, Disdik Kalbar Persiapkan Juknis

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved