Gubernur Kalbar Sebut Harusnya Proses Hibah dan Bansos Sudah 90 persen
"Manajemen saya sebelum jam 12 malam, surat yang ada itu sudah harus selesai hari itu juga, tidak ada yang bermalam dan kalau Kesra bilang SK masih di
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyebut kinerja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kalbar lambat saat menyampaikan kata sambutan dalam Rapat Koordinasi Kesejahteraan Rakyat, di Gedung Balai Petitih, Kamis 6 Juli 2023.
Ia mengungkapkan jika manajemennya sudah dilakukan dengan baik maka seharusnya saat ini proses hibah dan sebagainya sudah 90 persen selesai.
"Harusnya saat sekarang ini sudah 90 persen, bukan 51 persen lagi," katanya.
Selain itu, ia juga mengaku jika terdapat surat menyurat yang harus ditandatangani oleh Gubernur maka sudah dilakukan sebelum pukul 12 malam.
"Manajemen saya sebelum jam 12 malam, surat yang ada itu sudah harus selesai hari itu juga, tidak ada yang bermalam dan kalau Kesra bilang SK masih di meja Gubernur itu bohong. Pasti bohong, 99,99 persen bohong!!," tegasnya.
Tak hanya itu, Sutarmidji juga menegaskan jika SK sudah naik maka dinilai persyaratannya sudah terpenuhi dan tak menjadi alasan atas keterlambatannya.
• Hadiri Rakor Kesejahteraan Rakyat se-Kalbar Tahun 2023, Sutarmidji Tegaskan soal Kecepatan Kerja
"Ketika SK sudah naik ke saya berartikan persyaratannya terpenuhi, ngapain dinaikkan ke saya kalau persyaratannya belum dan kenapa SK dan NPHD sekaligus langsung dua-duanya. Itu koreksi kami disini," katanya.
"Saya ngomong ini terbuka saja, memang perlu perbaikan dan memang perlu seperti itu tak ada yang perlu di sembunyi-sembunyikan," tegasnya.
Di sisi lain, sejak awal ia juga mengaku tidak setuju dengan adanya Pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam proses hibah karena dinilai semuanya perlu pertimbangan.
"Masalahnya hibah ini yang bertanggungjawab penerima hibah tapi pertimbangan untuk memberi itu kepada kepala daerah. Nah kalau saya disodorkan dengan angka-angka yang ditetapkan oleh orang lain inikan namanya kerja bodo bale kate orang Pontianak," jelasnya.
"Kalau bodo bale ya di Kesra aja jangan di saya dengan pak Wagub, tidak boleh otoritas kita itu dibagi seakan-akan menjadi kacung itu tidak boleh saya tidak mau," tegasnya.
Ia menambahkan, bahwasannya bansos tersebut merupakan tanggungjawab kepala daerah, dan kepala daerah semua yang menentukan tapi kalau hibah bukan.
"Kalau hibah kepada penerima hibah, ini yang harus dipahami oleh bagian Kesra dan tidak bisa otoritas kita," jelasnya.
Ia juga menyebutkan alasannya tidak maunya adanya Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dalam penerapan hibah.
"Kenapa saya tidak mau Pokir karena kan kita tidak tau analisanya bagaimana, belum lagi yang tak berani ini termasuk bapeda ketika proposalnya belum tapi sudah dialokasikan ini tidak boleh dan salah," katanya.
"Saya pegang data itu jadi kalau ada masalah di Aparat Penegak Hukum (APH) saya tinggal serahkan saja ini buktinya kalau saya betul-betul teliti jadi silahkan urusan sama Kesra aja," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Bansos Go Digital 2025 dapat Dana Bantuan Rp 1,5 Juta Masuk Rekening, Benarkah? |
![]() |
---|
Wapres Gibran Jadikan Foto Bersama Koh Asiang Sebagai Profil Instagram |
![]() |
---|
Bahasan Terima Lencana Darma Bakti, Harap Jadi Motivasi Seluruh Jajaran Pembina dan Anggota Pramuka |
![]() |
---|
Pemkab Sintang Harap Unka Perkuat Peran dalam Mendukung Program Strategis Nasional |
![]() |
---|
Salah Satu Tuntutan Aksi Mahasiswa Meminta Agar Tunjangan DPRD Dihapuskan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.