Satpol PP Terlibat Narkoba
15 Anggota Satpol PP Ketapang Dipecat, Positif Narkoba Setelah Tes Urine
"Tes urine kemarin berlaku kepada seluruh satuan di Satpol PP, baik itu yang ASN maupun Honorer. Bahkan saya juga ikut tes urine, jadi kita serius yan
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - 15 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dipecat karena positif mengkonsumsi narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kabupaten Ketapang Muslimin membenarkan kalau 15 anggotanya telah dipecat, lantaran dari hasil tes urine yang dilakukan beberapa hari lalu para anggotanya positif mengkonsumsi narkoba.
"Totalnya ada 15 orang, sanksi dipecat. Itu sebagai bentuk komitmen dan sanksi tegas kita terhadap penyalahgunaan narkoba," kata Muslimin, Kamis 6 Juli 2023.
Muslimin menjelaskan, 15 Satpol PP tersebut berstatus sebagai tenaga honorer dengan masa kerja yang bervariasi.
"Tes urine kemarin berlaku kepada seluruh satuan di Satpol PP, baik itu yang ASN maupun Honorer. Bahkan saya juga ikut tes urine, jadi kita serius yang positif kita pecat," tegasnya.
• Martin Ajak Seluruh ASN Ketapang Perangi Narkoba, Tindak Lanjut Oknum Satpol PP yang Tertangkap Sabu
Menurut Muslimin, bahwa dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) terdapat pasal bagi pengguna narkoba yang dapat langsung diberhentikan dengan tidak hormat. Sehingga dirinya serius memberlakukan aturan itu di kesatuannya.
"Surat pemecatan dikeluarkan tanggal 3 Juli 2023 lalu," ujarnya.
Tes urine terhadap ASN dan honorer di lingkungan Pemda Ketapang, kata Muslimin, memang diperintahkan Bupati Ketapang Martin Rantan.
Menyusul adanya kasus penangkapan empat anggota Satpol PP oleh Satresnarkoba Polres Ketapang yang menggunakan Narkoba di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang beberapa waktu lalu.
"Selain tindakan pemecatan dengan tidak hormat, langkah ke depan yang akan kita ambil dalam penerimaan tenaga honorer dengan memasukkan persyaratan bebas narkoba dengan hasil tes laboratorium," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.