Pemkab Landak Harap Guru Penggerak Mampu Menjadi Mentor Bagi Guru Lainnya

Tujuannya Program Guru Penggerak di antaranya, memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO LANDAK
Festival Panen Hasil Belajar di Kabupaten Landak Tahun 2023, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa 4 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Asisten Administrasi Umum Sekda Landak Ir. Theresia Limawardani, mewakili Pj Bupati Landak membuka Kegiatan Festival Panen Hasil Belajar di Kabupaten Landak Tahun 2023, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Selasa 4 Juli 2023.

Lokakarya 7 itu diselenggarakan oleh Calon Guru Penggerak Angkatan 7 Kabupaten Landak yang terdiri dari 46 Calon Guru Penggerak (CGP) dan 7 Pengajar Praktik (PP) se- Kabupaten Landak.

Asisten Sekda Landak Theresia, mengatakan Pendidikan Guru Penggerak merupakan kegiatan pengembangan profesi melalui pelatihan dan pendampingan. Sejalan dengan hal itu, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah dan Pasal 13 Permendikbudristek Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Guru Penggerak, menyatakan bahwa sertifikat Guru Penggerak digunakan untuk pemenuhan salah satu persyaratan sebagai kepala sekolah, pengawas sekolah, atau penugasan lain.

Tujuannya Program Guru Penggerak di antaranya, memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru.

Guru Penggerak Angkatan 7 Landak Gelar Lokakarya Panen Hasil Belajar

Sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar serta menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik.

Sementara itu, guru juga harus mempunyai kemampuan menggerakkan komunitas belajar.

Artinya guru memiliki kemampuan untuk memotivasi dan terlibat aktif bersama anggota komunitasnya untuk bersikap reflektif, kolaboratif serta berbagi pengetahuan.

Komunitas pembelajar guru diantaranya Pusat Kegiatan Gugus (PKG), Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), serta Komunitas Praktis (Community of Practice) baik di dalam satuan pendidikan atau dalam wilayah yang sama.

"Saya berharap kepada Bapak/Ibu calon guru penggerak dapat menjadi penggerak untuk lebih menguasai kompetensi dalam hal menjadi pemimpin pembelajaran mendidik dan menjadi mentor bagi guru-guru lainnya," harap Theresia. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved