Inilah Sejarah Singkat Kabupaten Mempawah
"Kabupaten Pontianak pada saat dibentuk, meliputi 3 swapraja, yakni Swapraja Mempawah, Swapraja Landak dan Swapraja Kubu dengan pusat pemerintahan ber
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah Erlina menyampaikan secara singkat sejarah Kabupaten Mempawah di momen Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-64, Selasa 4 Juli 2023.
Disampaikan Erlina, Kabupaten Mempawah yang dahulunya bernama Kabupaten Pontianak dibentuk berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang perpanjangan pembentukan daerah tingkat II di Kalimantan. Lembaran negara tahun 1959 nomor 3 sebagai undang-undang ditetapkan pada tanggal 26 Juni 1959, dan diundangkan serta berlaku sejak tanggal 4 Juli 1959.
"Kabupaten Pontianak pada saat dibentuk, meliputi 3 swapraja, yakni Swapraja Mempawah, Swapraja Landak dan Swapraja Kubu dengan pusat pemerintahan berada di Pontianak," katanya.
Disampaikan Erlina, dalam perjalanan selanjutnya, pada Tahun 1963 dilakukan peninjauan kembali dan pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Pontianak, dari Pontianak ke Mempawah.
• Hari Jadi Kabupaten Mempawah ke-64, Bupati Erlina: Evaluasi Sumbangsih Telah Diberikan untuk Daerah
Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam surat keputusan menteri pemerintahan umum dan otonomi daerah/ Nomor Des.52/1/9-11 tanggal 5 februari 1963 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Pontianak.
"Dari aspek kewilayahan, Kabupaten Pontianak telah dua kali mengalami pemekaran, pertama, dengan terbentuknya Kabupaten Landak yang diatur dengan Undang-Undang RI, Nomor 55 Tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Landak, Tanggal 4 Oktober 1999," katanya.
"Yang selanjutnya dilakukan perubahan kembali yakni dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2000 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999, Tentang Pembentukan Kabupaten Landak, Tanggal 7 Juni 2000," lanjutnya lagi.
Setalah itu lanjut Erlina, yakni pembentukan Kabupaten Kubu Raya, yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2007 Tentang pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat, tanggal 10 Agustus 2007.
"Atas dasar aspirasi masyarakat, sosial kultural, serta aspek historis, pada Tahun 2014, nama Kabupaten Pontianak berubah menjadi Kabupaten Mempawah, terhitung sejak ditetapkannya peraturan Pemerintah Republik Indonesia, Nomor 58 Tahun 2014 tentang perubahan nama Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah di Provinsi Kalimantan Barat, tanggal 21 Juli 2014," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Pamatwil Polda Kalbar Tinjau Lahan Jagung Demplot di Tayan Hulu Sanggau |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Wujud Kepedulian, Polantas Sekadau Bagikan Helm Gratis kepada Tukang Ojek |
![]() |
---|
Satlantas Polres Singkawang Gelar Jumat Berkah, Berbagi Kasih untuk Santriwati Yayasan Daarut Tauhid |
![]() |
---|
SMA Talenta Singkawang Hanya Punya 3 Murid, DPRD Minta Pemerintah Dukung Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.