Bupati Paolus Hadi Resmikan Gereja Katolik Santo Paulus Stasi SP II Sanggau

Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu berpesan kepada umat agar tetap saling menjaga toleransi antara satu dengan yang lainnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Dokpim Setda Sanggau
Bupati Sanggau, Paolus Hadi didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Arita Apolina saat foto bersama usai meresmikan Gereja Katolik Santo Paulus Stasi SP II, Dusun Gunung Tunggal, Desa Penyelimau, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, kemarin. Pemberkatan dilakukan oleh Uskup Keuskupan Sanggau Mgr Valentinus Saeng CP. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bupati Sanggau, Paolus Hadi didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Sanggau, Arita Apolina meresmikan Gereja Katolik Santo Paulus Stasi SP II, Dusun Gunung Tunggal, Desa Penyelimau, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Senin 3 Juli 2023.

Pemberkatan dilakukan oleh Uskup Keuskupan Sanggau Mgr Valentinus Saeng CP.

Dalam sambutannya, Bupati Sanggau Paolus Hadi mengucapkan selamat dan mengapresiasi kepada umat di Stasi SP II, Dusun Gunung Tunggal, Desa Penyelimau, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalbar.

"Tadi sudah disampaikan oleh monsinyur dan pastor bahwa swadaya umat disini sangat bagus, dan untuk itu mari tetap dipertahankan," katanya.

Hadiri Penutupan Ritual Adat Mohi Kone Tomawong Asa Hibun, Ini Pesan Wabup Sanggau

Oleh karenanya, Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu berpesan kepada umat agar tetap saling menjaga toleransi antara satu dengan yang lainnya.

"Karena pergaulan sudah luas serta masyarakat juga pasti sudah paham dengan karakter masyarakat yang ada di Dusun Gunung Tunggal ini," katanya.

Paolus Hadi juga berharap kedepannya umat bisa mengikuti kebijakan dan aturan yang sudah berlaku, sehingga hal yang sudah baik bisa dikembangkan menjadi baik lagi. 

PMI Sanggau Utus 8 Anggota Ikuti Jumbara Nasional IX 2023 di Lampung

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved