Penyebab Harga BBM Naik Lagi Bulan Ini, Cek Harga Pertalite dan Solar Terbaru di SPBU Pertamina

Evaluasi dilakukan terhadap produk BBM non subsidi mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
Logo Pertamina. Faktor Penyebab Harga BBM Naik 1 Juli 2023, Cek Harga Pertalite dan Solar Terbaru di SPBU Pertamina. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Faktor penyebab harga BBM naik per 1 Juli 2023, cek harga Solar dan Pertalite di SPBU Pertamina.

PT Pertamina (Persero) menaikkan sejumlah harga bahan bakar minyak (BBM) mulai Sabtu 1 Juli 2023.

Beberapa jenis BBM mengalami kenaikan di antaranya seperti Pertamax Turbo di wilayah Jakarta.

Pertamax Turbo yang pada Juni lalu dibanderol Rp 13.600, kini harganya naik menjadi Rp 14.000.

Sedangkan, harga Pertamina Dex di Jakarta yang awalnya sebesar Rp 13.250 naik menjadi Rp 13.550.

Tak hanya itu, kenaikan juga terjadi pada Dexlite di Jawa Tengah yang kini dibanderol Rp 13.150 dari harga semula Rp 12.650.

Resmi! Harga BBM Naik Per 1 Juli 2023, Cek Harga Pertalite dan Solar Terbaru di SPBU Pertamina

Lantas, apa alasan Pertamina menaikkan harga sejumlah produk BBM?

Penjelasan Pertamina

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, sesuai regulasi yang berlaku, Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial and Trading Pertamina secara berkala mengevaluasi harga pasar.

Evaluasi dilakukan terhadap produk BBM non subsidi mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak dunia, yaitu harga publikasi Means of Platts Singapore (MOPS)/Argus.

Ia menjelaskan, evaluasi berkala boleh dilakukan oleh seluruh badan usaha setiap bulannya mengacu pada perhitungan formula batas atas pada periode 25 Mei hingga 24 Juni 2023.

"Mengacu pada rata rata MOPS pada periode 25 Mei hingga 24 Juni, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan akan kembali melakukan penyesuaian harga secara berkala untuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex berlaku per 1 Juli 2023," katanya kepada Kompas.com, Sabtu 1 Juli 2023.

Penyesuaian harga sesuai regulasi

Lebih lanjut, Irto menerangkan bahwa penyesuaian harga BBM per Sabtu 1 Juli 2023 sudah sesuai keputusan menteri (kepemen).

Hal itu diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved