Liga 2

Liga 2 2023/2024 Segera Bergulir, Satgas Menemukan Ada Mafia Bola Pengaturan Skor

Begitu juga saat ini, jelang kompetisi Liga Indonesia baik itu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 musim 2023/2024 terkonfirmasi kabat tidak sedap.

|
tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Ketum PSSI Erick Thohir gelar konferensi pers terkait kerja sama Polri dan PSSI di Mabes Polri, Jakarta pada Senin 26 Juni 2023. 

“Oleh karena itu, saya membuka ruang apabila ada informasi, laporan yang saya kira seluruh pecinta sepak bola sepakat ke depan penyelenggaraan kompetisi Liga betul-betul bisa fair.”

“Karena ini tentu yang diharapkan pecinta bola. Jadi tolong berikan informasi kepada kami, kami akan dalami,” jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Jadi kalau bisa didapatkan, kami akan proses. Kalau di kepolisian, prosesnya pasti pidana,” tegasnya.

Mantan Pemain Timnas U19 Merapat ke Persipa Pati Jelang Liga 2 2023/2024, Ini Daftar Skuad Sementara

“Untuk di PSSI tentu punya proses tersendiri. Jadi nanti data-data tersebut hasil dari kami juga akan kami laporkan ke PSSI untuk ditindaklanjuti,” lanjut Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir yang juga ingin kompetisi Liga 1,2 dan 3 bersih dari para mafia bola.

Bakal memberikan hukuman berat kepada siapapun yang terlibat.

Erick menjatuhkan sanksi kepada pelaku yang terbukti.

Yakni tak lagi diperbolehkan berkecimpung di dunia sepak bola Indonesia.

Menurutnya sanksi tegas seperti ini harus dilakukan.

Guna mendukung transformasi sepak bola Indonesia menuju lebih baik lagi.

“Menambahkan Pak Kapolri tentu proses atau hukuman di PSSI berbeda.”

“Kami sudah sepakat yang namanya pemain, wasit, pemilik, pengurus termasuk saya kalau memang ada main-main tidak boleh berkecimpung di dunia sepak bola seumur hidup,” tegas Erick.

“Kalau olahraga lain seperti bola basket bisa masa sepak bola nomor satu kalah sama basket.”

“Jadi kita harus memastikan bahwa kami komit kepada transformasi yang diharapkan oleh FIFA dan juga kesepakatan dari Bapak Presiden,” pungkasnya.

Standar Internasional

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved