BPBD Sekadau Temukan Lansia yang Hilang Beberapa Hari di Hutan Desa Semabi

Korban yang hilang itu diketahui bernama M. Sidik berusia 86 tahun yang sempat dinyatakan hilang di hutan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/BPBD Sekadau
BPBD Kabupaten Sekadau saat mengevakuasi orang hilang di Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Senin 26 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Kabupaten Sekadau berhasil menemukan dan menyelamatkan warga yang hilang di Dusun Semabi, Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Senin 26 Juni 2023.

Korban yang hilang itu diketahui bernama M. Sidik berusia 86 tahun yang sempat dinyatakan hilang di hutan.

Korban berhasil diselamatkan setelah dilakukan upaya pencarian oleh Team TRC BPBD Kabupaten Sekadau bersama Bhabinkamtibmas Desa Semabi, Aparat Pemerintah Desa Semabi, masyarakat serta pihak keluarga korban dengan membuat 4 kelompok untuk menyebar.

Namun penyebab hilangnya korban belum diketahui.

Kalak BPBD Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, mengatakan kabar hilangnya korban dilaporkan oleh Kepala Desa Semabi Bapak Muslinus, pada Senin 26 Juni 2023 Pukul 08:38 WIB di Dusun Semabi, Desa Semabi, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Korban diketahui telah hilang sejak hari Jumat, 23 Juni 2023 pada pukul 08:00 WIB, saat korban menuju ke arah kaki bukit Mungguk Semabi dan hilang di sekitaran kaki bukit tersebut.

"Korban tinggal bersama anak kandungnya di Dusun Semabi, Desa Semabi saat dinyatakan hilang setelah 3 hari. Dari hasil pencarian dan penyirisan tersebut team menemukan korban berada di ujung kebun sawit, di antara hutan pada pukul 14:00 dalam keadaan sehat dan selamat, dengan sedikit goresan di kaki akibat rumah liar," jelas Akhmad Suryadi.

Satlantas Polres Sekadau Ajak Komunitas Serikat Sopir Wujudkan Kamseltibcarlantas

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved