Idul Adha
Berubah! Kalender Libur Idul Adha 2023 Terbaru Kini Jadwal Libur Lebaran Resmi Ditambah Lagi
Berubah lagi jadwal libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023 terbaru kini resmi ditambah menjadi lima hari.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berubah lagi jadwal libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Adha 2023 terbaru kini resmi ditambah menjadi lima hari.
Pemerintah resmi menambah jumlah libur Idul Adha 2023 yang semula satu hari, menjadi tiga hari.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat 16 Juni 2023.
Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan libur Idul Adha pada Kamis 29 Juni 2023.
Namun, Muhammadiyah mengusulkan agar pemerintah menambah libur menjadi dua hari.
Pasalnya, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu 28 Juni 2023.
• Syarat Baru Naik Pesawat dan Kereta Selama Perjalanan Libur Panjang Lebaran Idul Adha 2023
Menanggapi usulan itu, pemerintah pun akhirnya memutuskan libur Idul Adha menjadi tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat 30 Juni 2023.
Selain itu, libur Idul Adha bisa bertambah menjadi lima hari karena bertepatan dengan libur akhir pekan pada 1-2 Juni 2023.
Berikut rincian jadwal libur Idul Adha 2023:
- Libur Nasional: Kamis 29 Juni 2023.
- Cuti bersama: Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023.
Ucapan terima kasih Muhammadiyah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti memberikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena menerima usulannya.
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023," kata Abdul Mu'ti, Selasa 20 Juni 2023.
Menurutnya, keputusan ini merupakan bentuk ketaatan pemerintah terhadap Undang-undang Dasar 1945 yang menjamin seluruh warga untuk beribadah sesuai keyakinan.
Ia menuturkan, penambahan hari libur Idul Adha ini diharapkan membuat umat Islam beribadah dengan tenang.
"Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah salat Idul Adha dengan aman, tenang, dan damai," jelas dia.
• Perbedaan Jadwal Libur Hari Raya Idul Adha 2023 antara PNS dan Karyawan Swasta
Muhammadiyah sendiri menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu melalui metode hisab.
Cuti bersama karyawan swasta
Bagi karyawan swasta, pelaksanaan cuti bersama didasarkan pada kesepakatan antara perusahaan dan pekerja. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/HK.04/IV/2022.
"Iya betul (tergantung kesepakatan pekerja dan perusahaan)," kata Sekretaris Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi, 30 Mei 2023.
Menurutnya, cuti bersama pada beberapa perusahaan swasta merupakan bagian dari cuti tahunan.
Artinya, karyawan yang mengambil libur saat cuti bersama akan memotong jatah cuti atau libur tahunannya.
Jika pekerja swasta memilih untuk tidak libur, maka jatah cuti tahunannya tidak akan terpotong.
"Hak cuti tahunan tidak berkurang dan upah dibayarkan seperti hari kerja biasa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
JAM Mulai Sholat Idul Adha di Alun Alun Kapuas Pontianak, Dihadiri Edi Kamtono dan Bahasan |
![]() |
---|
Jam Mulai Sholat Idul Adha di Masjid Raya Mujahidin Pontianak 6 Juni Lengkap Nama Imam dan Khatib |
![]() |
---|
Apa Itu Besek? Wadah yang Disarankan Walkot Pontianak Sebagai Pengganti Plastik saat Bagikan Kurban |
![]() |
---|
HUKUM Berkurban Hewan Ternak Sapi dan Kambing Betina pada Idul Adha Sampai Hari Tasyrik |
![]() |
---|
BACAAN Doa Mustajab Malam Idul adha Lengkap Keutamaan Berdoa Saat Malam Takbiran Lebaran Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.