Resmi! Gaji PNS Naik dengan Sistem Single Salary, Langsung Diumumkan Presiden Jokowi
Kenaikan Gaji PNS dengan sistem Single Salary untuk ASN mencuat sejak dimunculkan oleh Kantor Staf Kepresidenan (KSP).
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
"Ini sedang kita hitung ke depan mereka yang berkinerja baik akan mendapatkan tukin lebih baik tentunya. Tapi mereka yang tidak berkinerja, tentu tukinnya tidak sama," imbuhnya.
Saat ini, besaran Gaji PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Berikut besaran gaji PNS:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800.
Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900.
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500.
Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500.
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600.
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300.
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000.
IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.
Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400.
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600.
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400.
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000.
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500.
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900.
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700.
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Wabup Kapuas Hulu Tegaskan Pentingnya Perubahan Dalam Birokrasi |
![]() |
---|
Curhat Pilu Ratusan Guru PPPK Penempatan Tak Sesuai Domisili dan Profesi, Pulang Jumat Kembali Ahad |
![]() |
---|
TPP Gaji 13 Pemkot Pontianak Belum Cair, PNS Kecewa, Ada yang Sampai Gadai Emas Buat Sekolah Anak |
![]() |
---|
156 Desa di Landak Sudah Bentuk Koperasi Merah Putih, Besok Launching oleh Presiden RI |
![]() |
---|
Pemkab Ketapang, Bank Kalbar, Taspen & Jamkrida Kalbar Kolaborasi Ciptakan Pensiun Bahagia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.