Pengisian BBM Solar Menggunakan QR Code Sangat Mudah dan Tidak Ada Lagi Antrian Panjang

Sebelum dikeluarkannya kebijakan BPH Migas, untuk mengisi BBM solar para supir truk harus mengantri selama 1 malam di SPBU.

Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Para pengurus DPP Perjuangan Seorang Sopir Nusantara (PSSN) Kalimantan Barat/ISTIMEWA. 

Untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimal pengisian 60 liter per hari dan Angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari.

Kemudian angkutan umum orang atau barang berroda 6 dapat mengisi solar bersubsidi maksimal 200 liter per hari.

Untuk membeli solar bersubsidi, pengemudi mobil harus sudah terdaftar dalam aplikasi MyPertamina.

Mereka yang belum terdaftar hanya diperbolehkan mengisi maksimal 20 liter sehari. (*)

Solar Subsidi Wajib QR Code, DPRD Kalbar Nilai Kurang Objektif

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved