Pengisian BBM Solar Menggunakan QR Code Sangat Mudah dan Tidak Ada Lagi Antrian Panjang
Sebelum dikeluarkannya kebijakan BPH Migas, untuk mengisi BBM solar para supir truk harus mengantri selama 1 malam di SPBU.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Para pengurus DPP Perjuangan Seorang Sopir Nusantara (PSSN) Kalimantan Barat/ISTIMEWA.
Untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimal pengisian 60 liter per hari dan Angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari.
Kemudian angkutan umum orang atau barang berroda 6 dapat mengisi solar bersubsidi maksimal 200 liter per hari.
Untuk membeli solar bersubsidi, pengemudi mobil harus sudah terdaftar dalam aplikasi MyPertamina.
Mereka yang belum terdaftar hanya diperbolehkan mengisi maksimal 20 liter sehari. (*)
• Solar Subsidi Wajib QR Code, DPRD Kalbar Nilai Kurang Objektif
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Baca Juga
| Ops Zebra Kapuas 2025 Polres Singkawang Gelar PGTS di SMP 17, Tanamkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini |
|
|---|
| Satbrimob Polda Kalbar Latihan SAR untuk Tingkatkan Kemampuan Personel |
|
|---|
| Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Sanggau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini |
|
|---|
| Atap Bangunan Ruko di Parindu Terlepas Disapu Puting Beliung, Polsek Gerak Cepat Lakukan Penanganan |
|
|---|
| Respons Cepat Satbrimob Polda Kalbar Perbaiki Atap Rumah Warga yang Lepas di Sabu Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ist-250623-PSSN.jpg)