Pengisian BBM Solar Menggunakan QR Code Sangat Mudah dan Tidak Ada Lagi Antrian Panjang
Sebelum dikeluarkannya kebijakan BPH Migas, untuk mengisi BBM solar para supir truk harus mengantri selama 1 malam di SPBU.
Penulis: Zulfikri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Para pengurus DPP Perjuangan Seorang Sopir Nusantara (PSSN) Kalimantan Barat/ISTIMEWA.
Untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimal pengisian 60 liter per hari dan Angkutan umum orang atau barang roda 4 maksimal 80 liter per hari.
Kemudian angkutan umum orang atau barang berroda 6 dapat mengisi solar bersubsidi maksimal 200 liter per hari.
Untuk membeli solar bersubsidi, pengemudi mobil harus sudah terdaftar dalam aplikasi MyPertamina.
Mereka yang belum terdaftar hanya diperbolehkan mengisi maksimal 20 liter sehari. (*)
• Solar Subsidi Wajib QR Code, DPRD Kalbar Nilai Kurang Objektif
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Baca Juga
Macam-Macam Bahasa yang Digunakan Sehari-Hari di Kota Singkawang, Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Kumpulkan Seluruh Kades di Ketapang, Bupati Tekankan Kepemimpinan Berpihak Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Usai Dilantik, 41 Kades di Ketapang Akan Ikuti Pembekalan dan Pelatihan |
![]() |
---|
PT Agrolestari Mandiri dan BPBD Ketapang Serukan Kolaborasi Sektoral Cegah Karhutla |
![]() |
---|
Wajah Tanjung Besiku: Menggali Kembali Identitas Budaya Tepian Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.