Isu Prostitusi Mencuat di Pontianak, Pemkot Pertimbangkan Batasi Jam Malam Anak di Bawah Umur

Ia pun mengatakan, apabila memungkinkan, pihaknya akan memberlakukan pembatasan jam malam bagi perempuan dan anak-anak di bawah umur.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro saat diwawancarai di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Pontianak, Sabtu 24 Juni 2023. 

Oleh karenanya dirinya pun mengimbau kepada perempuan, dan khususnya anak-anak dibawah umur, untuk membatasi jam keluar malamnya jika tidak ada kepentingan yang mendesak.

Ia pun mengatakan, apabila memungkinkan, pihaknya akan memberlakukan pembatasan jam malam bagi perempuan dan anak-anak di bawah umur.

"Ini yang mengerikan bagi kita, dibebaskannya anak-anak itu keluar malam, terutama perempuan," ucapnya.

"Oleh sebab itu, mungkin evaluasi dari pemerintah daerah, dari dinas kami, dan tentu ini harus dilakukan kajian dan penelitian yang lebih panjang, gimana cara-cara solusi yang tepat untuk hal ini," katanya.

"Mungkin ada pemberlakuan jam malam, kecuali dengan kebutuhan-kebutuhan yang penting dan khusus, dan ada pendampingan dari muhrimnya atau pendamping, keluarga, dll," tandasnya. (*)

Tren Wisuda Sekolah, Emak-emak di Pontianak : Ngabeskan Duet Yak

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved